Actadiurna

Mengawali Kinerja Tahun 2018

×

Mengawali Kinerja Tahun 2018

Sebarkan artikel ini

DPRD Jawa Barat Buka Masa Sidang I Tahun 2018

Koropak.co.id – Pada Jumat (5/1/2018) lalu, DPRD Provinsi Jawa Barat secara resmi mengadakan rapat Paripurna membuka Masa Sidang I 2018, yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro Kota Bandung. Pembukaan Masa Sidang I 2018 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Rapat Paripurna kali ini merupakan yang pertama di tahun 2018, dan kewajiban bagi kami untuk membuka secara langsung Masa Sidang I Tahun 2018 tersebut. Kami juga berharap dengan beberapa agenda yang sudah ada di tahun 2017 lalu yang masih berlangsung di tahun 2018 ini dapat diselesaikan dengan baik,” kata Ineu.

Mengawali Kinerja Tahun 2018Untuk program-program yang telah dicanangkan pada 2018 sudah mulai diberlakukan per-harinya. Selain membuka Masa Sidang I Tahun 2018, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan agenda pembentukan kembali Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang bersifat tetap.

“Kami juga sudah menetapkan Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Perda, serta Badan Kehormatan. Kami juga berharap perharinya hingga kedepannya kinerja dari teman-teman sudah harus dimulai serta sudah harus mulai bekerja. Kemudian terkait maslah agenda politik tahun ini cukup padat di Jawa Barat dan kami berharap DPRD Jabar masih bisa melaksanakan segala target aktivitas yang memang sudah teragendakan di lembaga DPRD” ujarnya.

Dalam menghadapi tahun politik dengan digelarnya 16 Pilkada Serentak di Kabupaten serta Kota ditambah lagi 1 Pilgub di Jawa Barat, Ineu menghimbau kepada seluruh Anggota DPRD untuk tetap saling menjaga kekompakan dan terus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Karena DPRD ini sebagai lembaga politik yang didalamnya memiliki semua Anggota Partai Politik yang tentunya sebagai kontestan di dalam Pilkada Serentak 2018 mendatang.

“Sudah berkali-kali disampaikan bahwa lembaga DPRD sudah menjadi keluarga lebih dari 3,5 tahun bersama-sama melaksanakan tugas dan fungsi DPRD yang tentunya menjadi fokus bagi kita semua. Walaupun setiap Pimpinan dan Anggota DPRD mempunyai tanggung jawab di setiap partainya, Insyallah tidak akan mengganggu keharmonisan kita di lembaga,” katanya.

Terkait dengan terdapatnya rancangan peraturan daerah yang belum dapat rampung pada 2017 lalu, dapat mengakibatkan pembahasan rancangan tersebut dilanjutkan pada 2018 mendatang.

“Kami juga ada perda yang harusnya diselesaikan pada 29 lalu, tetapi karena adanya beberapa konsultasi dengan Kementerian yang harus diselesaikan secepatnya sehingga akan menyebrang hingga bulan Januari. Perda perubahan retribusi daerah, perda pornografi, wilayah industri, dan kependudukan, semua hal tersebut akan kembali dilanjutkan pada bulan Januari,” ucapnya.*

Editor : E. Kuswara

error: Content is protected !!