Koropak.co.id – Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra menekankan kembali kepada para pengemudi kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih, agar mentaati seluruh aturan lalu lintas. Hal itu ditegaskan menyusul dimulainya Operasi Zebra Lodaya 2019 yang akan digelar selama dua minggu kedepan terhitung mulai 28 Oktober hingga 10 November 2019.
“Kepada para pengguna jalan atau pengemudi kendaraan untuk melengkapi diri dengan instrumen keselamatan dan surat-surat kendaraan,” kata Dony, seusai apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya 2019 di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (29/10/2019).
Kapolres mengakui, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019 di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, ada keterlambatan selama beberapa hari dibanding daerah lain. Hal itu karena sebelumnya pihak Polres Tasikmalaya konsentrasi untuk pengamanan Pilkades serentak di susul kemudian pelaksanan puncak Hari Santri Nasional.
Lebih lanjut Dony mengingatkan kepada para petugas kepolisian untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) pada saat pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019. “Penekanannya langsung dari Kapolda Jabar. Kita juga menegaskan kembali agar dalam Operasi Zebra Lodaya 2019 ini maupun operasi-operasi lainnya, anggota Polri tidak melakukan pungli,” ujarnya.
Menurutnya, selain personel dari Satuan Lalu Lintas, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019 ini melibatkan Provost ataupun paminal termasuk dari Polisi militer (PM) untuk membantu mengawasi anggota di lapangan.
“Intinya untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan masyarakat, ataupun kongkalikong antara pelanggar dengan petugas yang ada di lapangan. Setiap pelaksanaan operasi ini seluruh tim gabungan tadi termasuk Dishub, turun dan melaksanakan tugas serta fungsi masing-masing,” terang Dony.*