Actadiurna

Persulit Pelanggan, Komisi II Akan Telusuri Oknum PDAM

×

Persulit Pelanggan, Komisi II Akan Telusuri Oknum PDAM

Sebarkan artikel ini

 

Koropak.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hakim Zaman menilai, kondisi bisnis PDAM Tirta Sukapura (TS) hingga saat ini belum sehat. Hal ini tercermin dari jumlah omset dengan keuntungan atau profit, yang terlalu jauh alias jomplang.

“Bayangkan saja, omset saat ini di atas Rp 35 milyar. Sedangkan PAD nya baru di angka Rp 2,6 milyar per tahun. Tentunya ini tidak rasional,” kata Hakim kepada Koropak, Minggu (17/11/2019).

Okelah sambung Hakim, target PAD yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp, 2,6 milyar pada tahun ini sudah terpenuhi alias sudah terbayar sesuai pengakuan pihak PDAM TS, sekalipun bisnis masih berjalan hingga bulan Desember nanti. Dan ini satu sisi membuat Komisi II bertanya-tanya.

Tetapi, dengan jumlah PAD seperti itu apabila dibandingkan dengan omset, menegaskan bahwa bisnis PDAM TS tidak sehat. “Hal ini yang harus digarisbawahi,” ucapnya.

Jumat lalu, Komisi II melaksanakan rapat kerja dengan pihak PDAM TS dan PDUP. Komisi menyarankan agar manajemen PDAM TS segera melakukan gebrakan baru yang strategis. “Ciptakan core business sebesar-besarnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kita menginginkan profit tetapi pelayanan harus seimbang, dalam artian bagaimana masyarakat tidak terbebani tetapi profit PDAM TS meningkat,” ucapnya.

 

 

Koropak.co.id - Persulit Pelanggan, Komisi II Akan Telusuri Oknum PDAM (2)

 

Baca : Musim Kemarau Kasus DBD di Kabupaten Tasikmalaya Meningkat

Komisi II juga mendorong pihak pemerintah daerah sebagai pemilik PDAM TS untuk mengkaji kembali instalasi jaringan pipa PDAM yang sudah sangat tua sejak tahun 1972. “Kita menerima laporan dari manajemen PDAM bahwa penyumbang losses (kerugian) terbesar saat ini adalah kebocoran. Sehingga nilai investasi yang begitu besar, menguap di jalan sebelum terjual dan menjadi duit,” kata Hakim.

Lebih lanjut Hakim menyinggung soal banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan langkah oknum PDAM TS, yang diduga telah mempersulit calon pelanggan PDAM dengan meminta biaya yang tidak wajar untuk pemasangan jaringan PDAM baru, pada musim kemarau ini.

Jika laporan masyarakat ini benar, tentu saja hal ini sangat memalukan dan tidak etis disaat masyarakat butuh pelayanan sarana air bersih. Di sisi lain PDAM TS pun butuh perluasan bisnis dengan bertambahnya jumlah pelanggan. Persoalan Ini akan terus kita gali untuk membuktikan kebenarannya. Kita tidak akan diam,” terangnya.

Saat dihubungi melalui seluler, Direktur Utama PDAM TS dalam kondisi tidak aktif. *

 

Baca : Komisi IV Usik Inkonsistensi Pemkab Tasikmalaya Terhadap RPJMD

error: Content is protected !!