Actadiurna

Di Tahun Ketiga Pemkab Tasikmalaya Geber Program Kota Tanpa Kumuh

×

Di Tahun Ketiga Pemkab Tasikmalaya Geber Program Kota Tanpa Kumuh

Sebarkan artikel ini

 

Koropak.co.id – Sesuai SK Bupati Tasikmalaya, dari sekitar 16 desa di empat kecamatan yang masuk dalam program kota tanpa kumuh (Kotaku) di Kabupaten Tasikmalaya, dipastikan tuntas secara keseluruhan pada tahun ini.

Program Kotaku yang digulirkan Kementrian Pekerjaan Umum ini, kini memasuki tahun ketiga yang dimulai sejak tahun 2017 dan progres capaian sampai saat ini berada di kisaran 75 persen.

Capaian penuntasan kawasan kumuh di Kabupaten Tasikmalaya dengan program Kotaku ini, pada tahun 2017 sekitar 24,7 hektare, kemudian tahun 2018 sekitar 32,23 hektare dan sisanya di tahun 2019 seluas 13,44 hektar.

“Ini tahun terakhir program Kotaku yang meliputi empat kecamatan yakni, Singaparna, Sukarame, Rajapolah dan Ciawi. Dari total 70,64 hektare lahan, tersisa lahan sekitar 13, 44 hektare yang sedang dibangun dan ditargetkan sesuai kontrak selesai akhir tahun ini,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman (PUTR PP) Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Yusep Yustisiawandana, ST, MM, seusai membuka Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Hotel Dewi Asri Singaparna, Selasa (26/11/2019).

Program Kotaku terang dia, sebagai salah satu peta jalan dalam meneratas pencapaian Sustainability Development Goals (SDGs). Hal ini membutuhkan kesamaan persepsi antar pelaku pembangunan berkenaan dengan konsep dasar visi, misi, strategi serta mekanisme penyelenggaraan secara terpadu dan terencana.

 

Koropak.co.id - Di Tahun Ketiga Pemkab Tasikmalaya Geber Program Kota Tanpa Kumuh (2)

 

Menurutnya, ada 7+1 kriteria yang menjadi fokus program Kotaku yakni aspek bangunan, air bersih, sanitasi, drainase, jalan lingkungan, potensi kebakaran di permukiman dan ruang terbuka hijau di permukiman. “Program Kotaku mewujudkan masyarakat bisa lebih sehat dan terbebas dari situasi lingkungan yang kumuh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pengembangan Infrastruktur Permukiman, Atep Dadi Sumardi, mengatakan, tujuan program Kotaku adalah untuk menciptakan kawasan yang lebih aman, nyaman dan sehat bagi masyarakat. Hal ini sebagai salah satu implementasi RPJMN 2014-2019 yang harus dituntaskan dengan pencapaian universal.

“Patokannya adalah 100-0-100. Artinya, 100 persen pemenuhan kebutuhan air bersih, nol persen kawasan kumuhnya dan 100 persen akses sanitasi,” tutur Atep.*

 

error: Content is protected !!