Actadiurna

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Petakan Indeks Kerawanan Pilkada 2020

×

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Petakan Indeks Kerawanan Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini

 

 

Koropak.co.id – Menjelang Pilkada serentak tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, menggelar rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten Tasikmalaya, Satreskrim Polres Tasikmalaya dan perwakilan media masa, di Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Senin (2/12/2019).

Dalam rakor yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda itu, Bawaslu mulai memetakan kerawanan-kerawanan pemilu berdasarkan hasil riset data dan informasi bercermin kepada pelaksanaan beberapa pemilu sebelumnya di Kabupaten Tasikmalaya, sebagai dasar dalam penyusunan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Bawaslu juga menginventarisir informasi-informasi dari responden dengan menitikberatkan kepada kerawanan pemilu yang memungkinkan terjadi pada Pilkada 2020.

“Netralitas ASN masih menjadi poin primadona dalam hal kerawanan pemilu. soal relasi kuasa pada politik lokal dimungkinkan ada pertarungan elite di tingkat lokal yang nantinya bisa berpengaruh terhadap netralitas ASN. Di samping itu juga, untuk Kabupaten Tasikmalaya ini ada potensi baru yang dinilai bakal menjadi kerawanan dari aspek penyelenggara pemilu,” tutur Dodi.

Minimnya anggaran untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 nanti, diperkirakan akan berpengaruh terhadap besaran honorarium badan adhoc penyelenggara pemilu di kecamatan hingga desa.

“Permasalahan ini menjadi bagian dari data kajian Bawaslu yang akan dirumuskan dalam langkah dan kebijakan pengawasan pemilu ke depan, menuju Pilkada yang bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Hublag Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus mengatakan, rakor tersebut untuk menyajikan analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis riset dan data kepemiluan, sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan program dan strategi pengawasan pemilu, instrument deteksi dini dan pencegahan.

Untuk menyusun IKP, Bawaslu memetakan sejumlah persoalan dalam konteks sosial politik, keamanan, otoritas penyelenggaraan Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu, penyelenggaraan negara (Pemerintah Kabupaten), ASN dan relasi kuasa di tingkat lokal.

“Dalam beberapa hari ini, kita berupaya menuntaskan data IKP Pilkada 2020 untuk kita bawa dan dibahas secara nasional di Bawaslu RI,” kata Aziz.*

 

error: Content is protected !!