Bahas Isu Penganiayaan Ulama
Koropak.co.id – Para alim ulama bersama ratusan masyarakat Kota Tasikmalaya yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Situasi (FMPS) berkumpul di Pondok Pesantren Annur Azzaujiyah Karangresik Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Rabu (14/2/2018) guna bermusyawarah membahas situasi saat ini yang begitu viral terkait penganiayaan ulama oleh org yang mengalami gangguan jiwa.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Achef Noor Mubarok, Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi, Ketua FPI Kota Tasikmalaya KH Yanyan Al Bayani, KH Endang Setia selaku Ketua Pelaksana, Pimpinan Ponpes Annur Azzaujiyah KH Aep Saepudin, Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya KH Sofyan Ansori, Danramil Cipedes Kapten Sujono, Kapospol Cipedes Aiptu Pupu, perwakilan Pemerintah Kota Tasikmalaya oleh Kasubag Kecamatan Cipedes Deden, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya oleh Kasi Dik Ponpes Drs H Suryana.
Ketua Pelaksana, KH Endang Setia menyampaikan terimakasih kepada para ulama dan tokoh agama yang telah hadir dalam kegiatan tersebut, sehingga menjadikan harapan persatuan dan kesatuan para ulama yang lebih erat untuk menjaga dan menghadapi situasi saat ini.
“Dengan diadakannya kegiatan Forum Masyarakat Peduli Situasi ini, semoga bisa membuahkan pokok pikiran yang dapat meredam situasi sekarang ini,” ucapnya..
Ketua MUI Kota Tasikmalaya, menuturkan kegiatan forum komunikasi ini bertujuan untuk menyatukan tekad para ulama dalam menyikapi fakta yang sedang terjadi sekarang, terutama terkait penganiayaan ulama oleh orang sakit jiwa yang saat ini tengah viral.
“Mari kita bersatu untuk membentengi para ulama, menyiapkan tekad menghadapi situasi yang sekarang ini sedang marak terjadi. Semoga TNI dan Polri serta ulama bersatu padu menyikapi masalah saat ini,” katanya.
Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya, KH Aminnudin Bustomi menuturkan dari kegiatan tersebut, dihasilkan sebuah surat pernyataan yang menyatakan bahwa dengan memperhatikan dan menyikapi peristiwa serta suara umat islam menyampaikan rasa keprihatinan dan mendesak agar Pemerintah, Kepolisian, dan Badan Intelijen untuk menangkap dalang aktor intelektual pelaku gila, yang membuat resah masyarakat, ulama, kyai dan tokoh agama.
“Poin selanjutnya mendesak DPR-RI untuk membuat aturan perundang-undangan tentang jaminan keamanan bagi warga negara dari segala macam rongrongan, dan ancaman yang akan merusak tatanan sosial, moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Poin ketiga, meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing dengan mengerahkan pemuda RT dan RW agar Agar para Kyai, ulama, ajengan, ustaz dan tokoh agama agar bisa tetap fokus melakukan aktivitas pengajian bersama. Poin selanjutnya menuntut untuk mengusut tuntas secara hukum dan transparan sesuai proses sampai selesai tentang rangkaian peristiwa yang terjadi serta menghentikan rekayasanya.
“Kami juga mendesak kepada pemerintah dan Kepolisian serta pihak lain yang terkait untuk memperlakukan sama di mata hukum kepada masyarakat dengan tidak ada perlakuan khusus,” ujarnya.
Terakhir, kata Aminnudin, pihaknya mendesak pemerintah dan penegak hukum harus hadir dan pro aktif dalam mengambil langkah nyata menyikapi persoalan yang terjadi agar tidak menambah kebingungan dan korban umat dengan langkah cepat, tepat, konsisten, dan profesional agar kerukunan dan persatuan bangsa Indonesia tetap terjaga.*