Warga Menolak Adanya Penambangan Pasir di Blok Pangerongan
Koropak.co.id – Pada Sabtu (17/2/2018) lalu, telah dilaksanakan pertemuan antara penambang pasir PT. Mihrab Rafa Sejahtera dengan masyarakat Desa Linggajati yang dihadiri langsung oleh Muspika Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Kantor Kecamatan Sukaratu tersebut, dihadiri Kapolsek Sukaratu AKP Junaidi, Danramil cisayong Kapten Inft Mukhlis, Sekmat Sukaratu Dindin, perwakilan dari perusahaan Wisnu, kepala desa Linggajati Hidayat, Ketua BPD Cucu, Ketua LPM Tata, serta perwakilan masyarakat Kampung Sindang Wakap Desa Linggajati.
Pertemuan tersebut membahas tentang pembukaan lahan untuk penambangan pasir di Blok Pangerongan Kampung Sindangwakap Desa Linggajati Kecamatan Sukaratu. Namun pertemuan tersebut hanyalah sebatas sosialisasi dengan masyarakat, sedangkan untuk perizinannya masih dalam proses dan banyak tahapan yang perlu ditempuh.
Ketua BPD Desa Linggajati, Cucu menanyakan bahwa lokasi yang akan ditambang tersebut merupakan lahan basah atau produktif pertanian sehingga jika lahan tersebut ditambang maka air yang mengalir ke sawah dan kolam akan kering, dan untuk saat ini saja air sudah kurang apalagi jika dipakai untuk produksi tambang.
Dampak dari pertambangan yakni dapat menghasilkan limbah dan air yang keruh dan akan mengalir ke sungai yang dipakai oleh masyarakat. Dengan begitu pihak desa pun menolak dan keberatan dengan rencana penambangan di lokasi tersebut dikarenakan akan memiliki dampak yang merugikan masyarakat.
Ketua LPM, Tata pun menyampaikan apabila adanya penambangan pasir di lokasi tersebut akan menimbulkan kegaduhan khususnya di masyarakat dikarenakan dampak limbah dan air keruh yang akan diterima masyarakat. Menurutnya, reklamasi lahan tersebut juga hanyalah janji dari perusahaan karena apabila sudah selesai penambang biasanya perusahaan langsung meninggalkan lahan dan pergi begitu saja.
Dengan berbagai pendapat tersebut, maka Wisnu selaku perwakilan pihak perusahaan pun menjelaskan bahwa pertemuan ini hanya sebatas sosialisasi, apabila masyarakat tidak setuju, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinannya dan akan mencari tempat lain sebagai penambangan.*