Wakil Walikota Tasikmalaya Pimpin Upacara
Koropak.co.id – Wakil Walikota Tasikmalaya, Drs H M Yusuf bertindak sebagai inspektur upacara dalam kegiatan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilangsungkan di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (19/2/2018). Dalam sambutannya, H Yusuf mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat senantiasa meningkatkan kualitasnya dalam mengabdikan dirinya bagi masyarakat, bangsa, dan negara sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN.
“ASN di lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya diharapkan dapat senantiasa meningkatkan kedisiplinan diri, juga mengevaluasi diri, sudah sampai sejauh mana kita berkontribusi dalam pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, melalui peningkatan kapasitas dan kinerja kita,” katanya.
H Yusuf peningkatan kualitas pelayanan publik selaras dengan program prioritas Pemerintah Kota Tasikmalaya, dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Peringatan Hari Kesadaran Nasional seyogianya dapat memberikan motivasi dalan meningkatkan semangat bekerja dan mengabdi lebih baik sebagai Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, upacara Hari Kesadaran Nasional memiliki makna yang sangat penting untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara, sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. H Yusuf mengimbau, setiap ASN di lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan, serta senantiasa melaksanakan evaluasi diri guna perbaikan kinerjanya masing-masing.
Menyikapi Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018 mendatang, kata H Yusuf, peranan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan aparat keamanan sangat diharapkan untuk menghasilkan pilkada yang baik, berkualitas, damai, dan bermartabat.
“Para ASN juga harus arif dan bijak dalam bersikap dan berperilaku,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs H Ivan Dicksan bakal menegur ASN di lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya jika kedapatan terlibat aktif kampanye paslon di Pilkada Serentak 2018. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas ASN.
“Teguran tersebut bisa berupa lisan maupun tulisan. Teguran yang dikeluarkan tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan oknum ASN tersebut. Oleh sebab itu, agar terhindar dari teguran, kami harapkan ASN dapat menjaga netralitas. Kami imbau untuk tidak sembarangan dalam berjejaring sosial. Intinya, jangan sampai memunculkan persepsi publik bahwa ASN di Kota Tasikmalaya tidak netral,” katanya.*
Advertorial