Actadiurna

Parpol Tidak Tertibkan Sendiri Alat Peraga Sosialisasi

×

Parpol Tidak Tertibkan Sendiri Alat Peraga Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi

Koropak.co.id – Tim gabungan dari Panwaslu, KPU dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya mulai menyisir sudut-sudut wilayah Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di wilayah Kecamatan Mangunreja dan Singaparna, untuk melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Selasa (20/2/2018).

Sejumlah anggota Satpol PP nampak membersihkan APS di wilayah Taman Singaparna. APS berukuran besar maupun kecil dari berbagai paslon diturunkan dan langsung diangkut ke dalam kendaraan yang sudah disiapkan.

“Hari ini, kami tim gabungan mulai membersihkan APS yang masing terpasang,” kata Ketua Panwaslu, Dodi Djuanda.

Parpol Tidak Tertibkan Sendiri Alat Peraga SosialisasiSebelum penertiban dilakukan, baik Panwaslu, KPU, maupun Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya telah mengirimkan imbauan kepada Parpol maupun tim sukses paslon untuk melakukan penertiban sendiri, serta diberi batas waktu hingga Senin (19/2/2018).

“Nampaknya pihak Parpol tidak melakukan penertiban sendiri, makanya kita tertibkan,” ucap Dodi.

Berdasarkan data, di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, lebih dari 3.000 APS yang terpasang. Penertiban dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.*

Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya H Deden Nurul Hidayat menuturkan penertiban APS dilakukan sesuai peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa alat peraga yang tidak sesuai yang diterbitkan oleh paslon dan tim pemenangan harus ditertibkan karena akan diganti oleh alat peraga yang diterbitkan oleh KPU.

“Sebenarnya kami sudah imbau jauh-jauh hari kepada para tim pemenangan untuk menertibkan alat peraganya sendiri. Namun karena tidak ada tanggapan, dengan terpaksa kami tertibkan. Kami berharap tim pemenangan dapat tertib dan memasang alat peraga sesuai yang diterbitkan KPU,” ujarnya.*

error: Content is protected !!