Actadiurna

Angkot Hadang Ojek Online

×

Angkot Hadang Ojek Online

Sebarkan artikel ini

Buat Surat Pernyataan Kesepakatan

Koropak.co.id – Salah seorang pengemudi ojek online, Selasa (20/2/2018) dihadang angkutan konvensional di depan SPBU Panoongan, tepatnya di Jalan Letjen Ibrahim Adjie Indihiang sebrang Pabrik BKL Kelurahan Sukamajukaler Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.

Kejadian bermula saat pengemudi ojek online yang diketahui bernama Dudung Sholeh mengendarai sepeda motor Yamaha Soul GT bernomor polisi Z.5663.LM dan menggunakan jaket ojek online usai mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Kemudian berpapasan dengan pengemudi angkutan kota yang dikemudikan Candra Sukma.

Angkot Hadang Ojek OnlineMerasa terpancing emosi, Candra berusaha menghentikan Dudung dengan cara mengemudikan mobilnya secara jigjag sehingga Dudung pun berhenti, kemudian dia dibawa Candra ke pengurus angkot 05. Atas kejadian tersebut, pihak kepolisisan mengamankan kedua belah pihak ke Polsek Indihiang, guna menyelesaikan permasalahan dengan membuat surat pernyataan.

Adapun isi dari pernyataan tersebut, Candra dan Dudung musti berdamai dan berjanji saling menghargai dengan catatan masing-masing pihak untuk menahan emosi agar tidak terjadinya kembali gesekan di lapangan. Apabila dikemudian hari terdapat orang yang ikut campur dalam permasalahan ini, maka kedua belah pihak tersebut siap mempertanggungjawabkannya.

Namun pada saat sedang dilakukannya musyawarah antara Dudung dan Candra, di depan Gapura pintu masuk Polsek Indihiang di Jalan Letjen Ibrahim Nomor 111 Kelurahan dan Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya terjadi tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh personil angkot 05 terhadap Rismawan, warga Jalan Sutisna Senjaya RT 01/ RW 04 Kelurahan Cikalang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.

Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek indihiang. Sebagai antisipasi atas sering terjadinya singgungan antara transportasi berbasis online dengan angkot, maka para pengurus mengambil langkah mengatasi masalah tersebut.

Langkah yang diambilnya yakni dengan berkoordinasi tentang rencana ke depan yang akan melayangkan surat kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk beraudiensi dengan menghadirkan seluruh pengemudi baik berbasis online maupun transportasi umum.

Namun tidak lama berselang, surat kesepakatan antara angkutan online dan konvensional untuk sama-sama menjaga kondusifitas dan saling menghargai. Rencana surat kesepakatan tersebut akan dibacakan di hadapan Walikota Tasikmalaya.*

error: Content is protected !!