Muspika Berikan Arahan Pelaksanaan PTSL
Koropak.co.id – Menyambut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), unsur Muspika Kecamatan Cipedes menggelar pengarahan kepada Panitia PTSL tingkat Kelurahan Panglayungan di Aula Kantor Kelurahan Panglayungan, Jalan Ampera Nomor 87 RT 02/ RW 07 Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
Turut hadir Camat Cipedes Drs Jalaludin, Danramil Cipedes Kapten Sudjono, Kapospol Cipedes Aiptu Pupu, Lurah Panglayungan Nana, Babinkamtibmas Kelurahan Panglayungan Aiptu Heri Utama, serta Babinsa Kelurahan Panglayungan Sertu Suparman.
Adapun panitia PTSL tingkat Kelurahan Panglayungan meliputi Ketua Sopyan Setiawan, Sekretaris Aris, dan Bendahara Pupung. Dalam paparannya, Camat Cipedes, Jalaludin memberikan pengarahan bahwa administrasi dari pendaftar untuk PTSL harus disiapkan selengkap mungkin, dan pengecekan ke lapangan sewaktu pengukuran dilaksanakan secara bersama-sama dengan muspika.
“Kami imbau agar Panitia harus transparan dalam pelaksanannya. Panitia harus seirama, tidak boleh bergerak masing-masing, apapun harus keputusan bersama. Dalam melaksanakan tugas, panitia harus mengutamakan etika yang baik secara sopan dan santun. Bila ada masalah di lapangan, sesegera mungkin dikoordinasikan dengan muspika. Terakhir, dalam pelaksanaan tugas, panitia harus selalu berhati-hati dan bekerja secara ikhlas dengan hati,” katanya.
Usai memberikan pengarahan di Kelurahan Panglayungan, muspika Kecamatan Cipedes juga memberikan pengarahan kepada Panitia PTSL tingkat Kelurahan Cipedes di Rumah Dinas Babinsa Kelurahan Cipedes, Serka Sutikno di Jalan Letda Lily Rochli Kampung Gunung Batu Nomor 28 RT 01/ RW 14 Kelurahan/ Kecamatan Cipedes.
Pengarahan diberikan kepada Panitia PTSL tingkat Kelurahan Cipedes yang terdiri atas Ketua Edi Karsudara, Sekretaris Yadi Darmadi, dan Bendahara Uson Rusonani.*