Koropak.co.id – Dalam rangka Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2020-2021 ditengah pendemi Covid-19, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan monitoring di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI yakni Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat, Kamis (23/7/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Sri Rahayu Agustin menuturkan bahwa masih banyak orangtua siswa yang merasa terbebani dengan metode pembelajaran yang selama ini dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Hal ini tentunya dilematis bagi para guru. Di samping harus memberikan pembelajaran bagi para siswanya, guru-guru ini pun kini dihadapkan dengan pemberlakuan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sementara itu juga, pemerintah pusat belum memperbolehkan melakukan metode pembelajaran secara langsung atau tatap muka,” ujarnya.
Selain merasa terbebani dengan metode PJJ, permasalahan lain yang menjadi keluhan para orangtua siswa saat ini, yakni ketidaktersediaan gawai dan kuota. Terlebih bagi daerah-daerah tertentu yang ketersediaan jaringannya masih terbatas.
“Ini sudah dapat teratasi dengan berbagai solusi yang dibuat oleh pihak KCD Pendidikan dan Pengawas Sekolah di wilayahnya masing-masing. Disaat para siswa tidak memiliki gawai dan kuota, maka para guru yang akan mendatangi siswanya,” kata Sri.
DPRD Provinsi Jawa Barat bersama KCD Pendidikan dan juga Pengawas Sekolah di berbagai wilayah di Jawa Barat, khususnya di Wilayah VI akan terus berusaha mencari solusi untuk memberikan pendidikan kepada siswa siswi di jenjang SMA dan SMK di tengah masa sulit seperti sekarang ini.*
Baca : Ribuan Siswa SMP Di Kota Depok Tidak Tertampung Di SMA Negeri