Koropak.co.id – Kecewa dengan sikap arogansi pihak pengembang supermarket Cahaya Toserba di Desa/Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya, sedikitnya 1.000 orang dari rencana 5.000 orang pedagang dan keluarga pedagang pasar tradisional Cikalong, turun ke jalan, Kamis (3/9/2020).
Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Cikalong (PPPC) Kabupaten Tasikmalaya itu, berjalan kaki sepanjang 50 meter dari pasar tradisional menuju kantor Kecamatan Cikalong.
Dengan pengawalan ketat dua peleton Dalmas Polres Tasikmalaya dan Polsek Cikalong termasuk jajaran TNI dari Koramil Cikalong dan petugas Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya di bawah komando E. Koswara. Sambil berjalan dan berorasi, massa membentangkan puluhan bahkan ratusan poster dan spanduk dengan tulisan antara lain, Kami Menolak Supermarket Cahaya, KPK Tolong Kami, Bupati Tolong Dengar Jeritan Kami, Pak Jokowi Dengarkan Jeritan Kami, Wakil Rakyat Bantulah Kami, Ridwan Kamil Lihat Kami dan sejumlah tulisan lainnya, yang menyuarakan aspirasi serta menggambarkan kekecewaan warga atas sikap pengembang Supermarket Cahaya.
Di depan Kantor Kecamatan Cikalong, massa di bawah Koordinator Cep Nursalam menyampaikan penolakan pembangunan dan pendirian Toserba Cahaya yang ada di Kampung Cikalong RT 01/05, yang saat ini pembangunan gedung supermarket dengan dua lantai itu, sudah hampir 70 persen dengan ukuran 20 x 50 meter yang semula direncanakan 20 x 20 meter.
Baca : PPPC Desak Pemerintah Kaji Ulang Izin Supermarket Di Cikalong
Mereka juga menuntut agar Nota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya nomor 01/Komisi II/DPRD/2020, tertanggal 21 Januari 2020 lalu dan ditandatangani Ketua Komisi II Hakim Zaman, diindahkan.
Dimana dalam nota komisi itu disebutkan, agar semua pembangunan supermarket Cahaya berukuran 20 x 20 meter itu dihentikan sebelum ada hasil evaluasi perizinan yang dianggap tidak prosedural.
“Kami meminta izin Toserba Cahaya dicabut, karena cacat hukum. Dan kami juga meminta pihak pemerintah, Camat Cikalong bertindak adil dan berpihak kepada masyarakat kecil, dan tidak memihak pengusaha,” kata Cep Nursalam.
Menurutnya, dengan menggandeng LBH LSM Jawara Kabupaten Tasikmalaya, pihaknya akan kembali membawa kasus ini ke DPRD untuk mendapat kepastian dan jawaban dari pemerintah atas jeritan rakyat.
Dari pantauan Koropak, setelah menyerahkan naskah tuntutan kepada Camat Cikalong, Denni Kusuma disaksikan petugas kepolisian dan TNI serta Pol PP, secara berangsur massa membubarkan diri, tanpa menunggu jawaban Camat.
Namun sebelum meninggalkan lokasi unjuk rasa, massa beramai ramai memungut sampah yang berceceran di halaman Kantor Camat dan sepanjang jalan yang dilintasi.*
Baca : Komisi II Akan Tinjau Pembangunan Supermarket Cikalong Tasikmalaya