Koropak.co.id – Dinas Kesehatana Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan konvergensi dengan lintas sektor untuk penyusunan regulasi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neonatal (AKN).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. H Ivan Dicksan, yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr. Uus Supangat, Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala UPTD Puskesmas, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Juga Perwakilan dari Kodim, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Uus Supangat mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka penguatan seluruh stekholder melalui penandatanganan komitmen di bidang kesehatan agar bisa menekan angka kematian ibu dan bayi di tahun yang akan datang.
“Untuk Angka kematian ibu hamil dan bayi di tahun yang lalu ada 11 kasus, di tahun sekarang ada 18 kasus. sedangkan AKN mencapai 50 kasus yang baru di data di akhir Oktober. Mudah-mudahan di bulan November ini tidak ada lagi penambahan sampai 1 priode ke depan,” kata Uus
Ia berharap ada akselerasi angka kematian ibu hamil dan bayi bisa terkoreksi dan hal lain yang bersifat medical teknis dalam kejadian kasus kematian ibu dan bayi.
Menurutnya, yang diterdeteksi di Kota Tasikmalaya ini bahwa penyebab kematian ibu itu adalah terkait dengan penyakit kardiovaskuler, pendarahan dan juga adanya infeksi. “Ini menjadi hal hal yang harus diperhatikan lebih serius,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksann mengaku sangat prihatin, di tengah pandemi Covid-19, kasus kematian ibu melahirkan dan bayi cukup tinggi hingga mencapai 18 kasus.
“Ini menjadi prioritas terkait pelayanan kesehatan yang harus segera diatasi dengan cepat melalui sarana kesehatan rumah sakit, puskesmas untuk menekan angka kematian,” kata Ivan
Disebutkan, pada awal pandemi Covid-19, akses fasilitas kesehatan seperti posyandu, sementara ditiadakan untuk mengantisipasi ada ibu dan bayi terkena Covid-19. Namun beberapa bulan terakhir, kegiatan posyandu ini sudah dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kita bersama kader-kader PKK, kepala rumah sakit, posyandu dan puskesmas, harus bisa mengedukasi masyarakat agar mereka bisa menerapkan standar kesehatan. Intinya kita harus turun bersama-sama untuk meningkatkan program kesehatan yang berkualitas ke depan,” ujar dia.*