Actadiurna

Tindak Lanjut Pembangunan BIJB Kertajati

×

Tindak Lanjut Pembangunan BIJB Kertajati

Sebarkan artikel ini

Menunggu Keberpihakan Pemerintah Pusat

Koropak.co.id – Pada Kamis (22/2/2018) hingga Jumat (23/2/2018) lalu Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perhubungan RI di Jakarta. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady menyimpulkan bahwa PP 40/2012 ini menjadi alasan paling ampuh tidak terealisasinya runway BIJB Kertajati 3.000 meter yang dibiayai oleh APBN. Dia juga menambahkan bahwa dari tiga paket pekerjaan yang sudah ada tersebut, baru paket I saja yang tuntas sedangkan dua paket lainnya masih berjalan.

“Sisi udara (runway 2.500 meter), taxi way, dan apron memang sudah 100 persen. Namun untuk fasilitas darat dan navigasi sendiri belum selesai, ditambah lagi untuk suplay listrik dan genset juga masih belum,” ujar Daddy.

Padahal, BIJB Kertajati ini dalam desain awalnya tercatat memiliki runway yang mencapai 3.000 meter. Bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka tersebut juga semulanya diharapkan dapat selesai bersamaan dengan selesainya Tol Cisumdawu. Namun sayangnya, progres dari pembangunan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) meleset dari skenario awal tersebut.

Selain itu, BIJB Kertajati juga diharapkan bisa menjadi bandara internasional kebanggaan bagi Provinsi Jawa Barat dan pastinya juga ada kualifikasi bandara internasional yang sekarang ini masih terus dikejarnya. Akan tetapi masalahnya adalah langkah ke arah tersebut masih terasa agak lambat bahkan bisa juga disebut sedikit terseok-seok.

“Anggaran dalam APBN sebesar Rp 350 miliar yang beberapa waktu lalu sempat ramai diperbincangkan, tetapi kini seperti yang saya prediksikan anggaran itu tidak cair. Hal itu juga terhalang MoU antara PT BIJB dan PT Angkasa Pura II dikarenakan adanya PP 40/2012 yang menghalangi hal tersebut,” katanya.

Setelah PT Angkasa Pura (AP) II yang menjadi operator, Kemenhub pun menyatakan bahwa penuntasan runway ini menjadi 3.000 meter (Red. eksisting 2.500 meter) dan telah menjadi kewajiban operator. Dan, hal tersebut juga sudah disanggupi oleh pihak AP II sehingga semoga saja realisasinya ini tidak harus menunggu terlalu lama.

Bahkan mungkin juga PT AP II ini akan membangun landasan di atas lahan yang masih milik Pemprov Jabar tersebut, Karena lahan yang tersisa untuk runway lanjutan itu harus terlebih dahulu masuk menjadi bagian penyertaan modal Pemprov Jabar.

Seandainya BIJB Kertajati dijadikan sebagai tempat pemberangkatan haji juga, harus terdapat asrama (embarkasi) haji. Bagaimana mungkin jika jamaah haji Jabar tahun 2018 akan diberangkatkan dari Kertajati apabila asramanya sendiri berada di Kota Bekasi. Padahal kita semua mengetahui bahwa jarak Kota Bekasi ke Majalengka tersebut sekitar 160 km ditambah lagi kemacetan sepanjang jalur tol Bekasi-Cikopo yang tidak bisa diprediksi akibat pembangunan tol layang.

error: Content is protected !!