Mari Awasi Bersama Proses Pemilu
Koropak.co.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Masyarakat yang bertempat di Gedung Veteran Jalan KH Khoer Afandi Kelurahan Awipari Kecamatan Cibeurem Kota Tasikmalaya, Selasa (27/2/2018).
Hadir Kepala Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kota Tasikmalaya Nurjani, Ketua Panwaslu Kecamatan Cibeureum Iip Samsul Ma’arif, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cibeurreum Eri, Kapolsek Cibeureum AKP Suharto, dan segenap Staff Panwaslu Kecamatan Cibeureum.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cibeureum Iip Samsul Ma’arif menuturkan dalam pengawasan pemilu, strategis dibagi menjadi dua item fokus yaitu fokus pencegahan yang meliputi penyelenggara, peserta, pemilih, dan pemerintah. Serta fokus penindakan yang merupakan tindak lanjut dari temuan dan pelaporan.
“Peran masyarakat dalam pengawasan pemilu mencakup pemberian informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau, serta melaporkan,” ujarnya.
Kepala Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kota Tasikmalaya Nurjani menerangkan bahwa dasar dilaksanakannya pilgub dan pilkada secara serentak yaitu UU Nomor 10 tahun 2016. Sementara UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 101 bahwa bawaslu kabupaten atau kota bertugas melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah terhadap pelanggaran pemilu.
“Panwaslu kecamatan bertugas melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran pemilu, yang terdiri atas mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan. Salah satu tugas dan wewenang serta tanggung jawab pengawas pemilu yaitu mengawasi, melakukan pencegahan, dan melakukan proses penindakan pelanggaran pidana politik,” katanya.
Nurjani mengharapkan seluruh anggota panwas bisa bekerjasama dengan seluruh aparat pemerintah ataupun seluruh warga sehingga pengawasan secara partisifatif bisa terlaksana secara baik. Diharapkan pula partisipasi seluruh warga untuk turut serta mengawasi proses pemilu.
“Seluruh warga wajib diberikan akses untuk mengetahui seluruh aturan pengawasan pemilu. Apabila pada seluruh tahapan Pemilu ditemukan pelanggaran, diharapkan bisa diselesaikan dengan baik dengan mempedomani seluruh aturan yang berlaku,” kata Nurjani.
Kapolsek Cibeureum, AKP Suharto menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilgub mendatang diharapkan dapat terlaksana secara aman dan tertib.
“Pelaksanaan Pilgub dan Pilkada 2018 diharapkan bisa berjalan seperti pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota yang aman dan kondusif. Dengan adanya fenomena yang berkembang berkaitan dengan kejadian yang menimpa Ulama, Kiyai, dan Ustaz, jangan panik, takut, atau terpengaruh dengan berita hoax. Apabila menenukan orang yang mencurigakan dan tidak kenal agar segera melaporkan ke Polsek dan jangan sampai bertindak main hakim sendiri,” ujarnya.*