Actadiurna

Panwaslu Awasi ASN

×

Panwaslu Awasi ASN

Sebarkan artikel ini

ASN Musti Hindari Politik Praktis

Koropak.co.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tasikmalaya menggelindingkan surat imbauan kepada pihak Pemkab Tasikmalaya untuk mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak terlibat dalam politik praktis dan bersikap netral pada Pilgub Jawa Barat 2018 mendatang.

Panwaslu Awasi ASN
Dodi Djuanda

Panwaslu menangkap sinyal kekhawatiran dari berbagai unsur masyarakat. Jika ASN di lingkungan Kabupaten Tasikmalaya tidak netral seiring dengan majunya Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dalam Pilgub Jawa Barat.

“Kami sudah layangkan surat imbauan kepada Pemkab Tasialaya, agar mengawasi ASN untuk tidak mendukung salah satu paslon, karena halitu melanggar aturan,” kata Ketua Panwaslu, Dodi Djuanda Kamis (1/3/2018).

Bentuk dukungan dan ketidaknetralan ASN ini, dapat dilihat dari hal-hal kecil seperti memberikan tanggapan positif atau nge-like akun media sosial yang di dalamnya terdapat salah satu pasangan calon.

“Nge-like akun facebook saja, merupakan bagian dari bentuk memberikan dukungan dan keberpihakan dan itu tidak boleh,” ucap Dodi.

Imbauan tersebut, tambah Dodi, adalah bagian dari upaya Panwaslu dengan segala keterbatasannya dalam hal pengawasan ASN, agar apa yang dikhawatirkan tentang netralitas ASN dapat terantisipasi.

“Kami juga berharap peran aktif masyarakat dalam mengawasi ASN ini. Kalau masyarakat menemukan, laporkan ke Panwas dengan disertai bukti kuat,” ucap Dodi.*

error: Content is protected !!