Tinjau Kinerja Cabang Dinas ESDM
Koropak.co.id – Pada Rabu (28/2/2018) lalu, Komisi IV DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Cabang Dinas ESDM Wilayah V di Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady yang memimpin rombongan mengatakan bahwa hingga saat ini rasio elektrifikasi rumah tangga di Provinsi Jawa Barat mencapai 98,1 persen.

Dijelaskan Daddy, sebetulnya angka tersebut sudah mendekati angka penyelesaian, sementara untuk target Jabar Caang yang dijanjikan oleh Gubernur Ahmad Heryawan dapat dikatakan sudah tercapai secara sempurna.
“Apabila ukurannya tersebut adalah jumlah desa, maka sejak 2010 lalu Jabar pun sudah mencapai 100 persen caang. Kami juga terus mendorong agar semua rumah di Jabar tersebut bisa memperoleh sambungan listrik dari Perusahaan Listrik Negara,” ujar Daddy Rohanady.
Anggota dari Fraksi Gerindra tersebut juga menyatakan bahwa dari daerah pemilihan Cirebon-Indramayu tersebut harus bisa mewujudkan 100 persen rasio elektrik rumah tangga.
“Untuk mewujudkan 100 persen rasio elektrifikasi rumah tangga apabila ukurannya dari setiap rumah dengan kondisi seperti sekarang, saya bisa pastikan bahwa semua rekan Dinas ESDM akan kewalahan dikarenakan jumlah SDM dan sarpras yang ada di Dinas ini kurang memadai. Sehingga hal itu juga menjadi kendala implementasi amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 urusan ESDM yang menjadi kewenangan Provinsi,” katanya.
Peningkatan dari rasio elektrifikasi rumah tangga ini selain menggunakan APBD Provinsi Jabar dibantu juga oleh APBN. Akan tetapi sayangnya, alokasi dari dana sebesar 30.000 sambungan untuk Jabar tersebut kemudian dibatalkan tanpa alasan yang jelas.
Sejak Januari 2018 lalu terdapat perubahan nomenklatur pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, ditambah lagi unit Pelaksana Teknis Daerah juga menjadi Cabang Dinas yang jumlahnya pun bertambah dari 5 menjadi 7. Perubahan nomenklatur tersebut dilakukan karena mengingat tupoksi yang diembannya tersebut dan sementara itu untuk penambahan jumlahnya dilakukan agar bisa menambah kemudahan aksesibilitas.
Selain peningkatan dari rasio elektrifikasi rumah tangga, terdapat juga 2 hal penting lainnya yang ditangani langsung oleh Dinas ESDM ini, yakni pertambangan dan air tanah. Pemanfaat air tanah tersebut digunakan untuk keperluan usaha pada Cabang Dinas V yang mencapai 1.060 titik dan angka tersebut baru mencapai sekitar 30 persen saja dari angka riil di lapangan.
Perusahaan tambang pada Cabang Dinas V juga menunjukkan bahwa dari total 57 perusahaan tersebut ternyata baru 41 perusahaan yang berizin dan 12 perusahaan lainnya masih dalam proses pengurusan izin, dan 4 perusahaan non izin. Padahal pembinaan, pengawasan, dan pengendalian hanya diberikan kepada perusahaan yang sudah memiliki izin. Sedangkan penambang tanpa izin (PETI) diserahkan langsung kepada aparat penegak hukum.*