Akhir Kisah Si Pencuri Kura-Kura
Koropak.co.id – Penyelidikan intensif dari jajaran Polsek Ciawi atas kasus pencurian kura-kura Brazil yang terjadi di Kampung Leles Hilir RT 06 / RW 02 Desa Kurniabakti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (26/2/2018) dan cukup menggelitik perhatian, akhirnya pada Jumat (2/3/2018), para pelaku pencurian kura-kura tersebut berhasil diciduk aparat kepolisian.
Pengungkapan kasus bermula saat Agus Sutisman, pemilik kura-kura melaporkan kura-kuranya yang ditaksir bernilai Rp 2,5 juta tiba-tiba lenyap dari kolam ikan miliknya yang berada persis di halaman rumahnya. Hilangnya kura-kura diketahui pada Senin (26/2/2018) saat Agus hendak memberi makan kura-kura kesayangannya itu.
Unit Reskrim Polsek Ciawi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data serta keterangan saksi. Hingga pada Jumat (2/3/2018), Unit Reskrim Polsek Ciawi berhasil menciduk kedua terdua pelaku, yaitu AK dan GSF.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan kura-kura jenis Brazil warna hitam loreng kuning dan merah, dengan umur sekira 3 tahun, dan berukuran diameter 25 cm. Persis seperti ciri-ciri kura-kura yang dilaporkan pemilik ke petugas kepolisian.*