Tinjau Siteplan SPBU Bermasalah
Koropak.co.id – Menyikapi masih berjalannya pembangunan SPBU tidak berizin yang berlokasi di Desa Gudangkahuripan Kecamatan Lembang, Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dipimpin Ketua Komisi, Inen Sutisna melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan SPBU pada Kamis (1/3/2018).
Sidak yang turut mengajak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan Satpol PP KBB bertujuan untuk meninjau siteplan SPBU yang tidak berizin tersebut. Dikatakan Inen, SPBU dinilai melanggar dikarenakan siteplan SPBU tersebut tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.
“Kami imbau agar pemilik SPBU menghentikan aktivitas pembangunan sebab siteplan masih menyalahi aturan. Kami ketahui Dinas PUPR sudah melayangkan surat teguran ketiga untuk menghentikan pekerjaan hingga perubahan siteplan dikeluarkan Dinas PUPR, tapi pada kenyataannya, pembangunan masih terus berjalan,” ucapnya.
Soal IMB, kata Inen, sudah tidak ada lagi permasalahan.
“Akan tetapi pemilik SPBUnya membandel. Sudah jelas siteplan tidak sesuai, mereka masih saja melakukan aktivitas pembangunan. Kami minta pemilik SPBU bisa menghentikan pembangunan SPBU,” kata Inen.
Dari hasil sidak ini, ujar Inen menambahkan, DPRD KBB akan menggelar rapat untuk membuat nota komisi soal penghentian pembangunan SPBU yang selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Bandung Barat. Terlebih kewenangan penghentian pembangunan tersebut ada di bupati melalui Satpol PP.
Inen menambahkan, pihaknya bersama DPRD KBB akan berkeliling untuk menindak minimarket dan bangunan lain yang tidak berizin.*