Tuntut Revisi UU MD3
Koropak.co.id – Pada Rabu (28/2/2018) lalu, ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro Nomor 27 Kota Bandung Jawa Barat.
Dalam aksinya tersebut massa menuntut penolakan terhadap Undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan dalam klausulnya juga terdapat pasal-pasal yang harus dihapus karena menurut mereka hal tersebut bisa mencederai nilai-nilai demokrasi atau fungsi dan wewenang DPR itu sendiri.
Awijaya selaku Koordinator aksi PMII mengatakan bahwa sejatinya Undang Undang tersebut mengusung kepentingan rakyat sebagai lembaga wakil rakyat bukan menjadikan rakyat sebagai korban dari revisi Undang Undang tersebut.
“Kami menolak dengan keras revisi dari Undang Undang MD3 terutama masalah yang bertentangan dengan demokrasi,” ujar Awijaya.
Awijaya menambahkan bahwa PMII juga siap untuk mengawal hingga ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan pasal-pasal yang rencananya akan di revisi untuk membela rakyat. Selain itu, PMII turut mendesak kepada Presiden RI agar pemerintah bisa membuat Perpu pengganti untuk Undang Undang MD3.
“Artinya semua hal tersebut harus ada Judicial Review atas revisi Undang Undang MD3. Ditambah lagi Presiden juga harus mengeluarkan Perpu pengganti dari Undang Undang MD3,” katanya.
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya dan Tetep Abdulatip pun menerima aspirasi dari massa tersebut. Menurut Abdul Hadi Wijaya aspirasi ini juga sebagai bagian dari proses berdemokrasi, dan hal yang menjadi inti dari persoalan yang disampaikan oleh para demonstran akan disampaikan langsung kepada Pimpinan DPRD Jabar agar bisa ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.
“Aksi ini juga adalah sebagai bukti nyata dari demokrasi itu sendiri, dan yang jelas kami juga akan menindaklanjuti untuk menyampaikannya kepada pemerintah pusat yang lebih berewenang,” ujar Abdul Hadi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh PKC PMII Jawa Barat untuk mengontrol sistem demokrasi secara keseluruhan karena pasalnya kebijakan pemerintah itu juga selalu ada pro dan kontranya.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya aksi yang dilakukan ini. Artinya, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu ada pengawasan dari masyarakat,” tuturnya.*