Koropak.co.id – Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof. DR. Arief Hidayat, SH., MS mengatakan, pondok pesantren harus bisa menjadi benteng Pancasila dan menjaga NKRI serta menjaga Ideologi Pancasila.
“Kepada semua santri di sini, harus bisa menjaga Ideologi Pancasila serta bisa mempertahankan NKRI,” Kata Arief pada kegiatan kuliah umum dengan tema “Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Ideologi”, di Aula Pondok Pesantren Riyadlul Ulum Wadda’wah Kampung Condong Kelurahan Setianagara Kota Tasikmalaya, Sabtu (3/3/2018).
Pada kegiatan yang dihadiri Pimpinan Pondok Pesantren Riyadlul Ulum Wadda’wah KH. Diding Darul Falah, Danramil beserta Kapolsek Cibeureum, Lurah Setiaratu dan para tamu undangan lainnya serta ribuan santri itu, Arief juga mengajak kepada para alim ulama untuk bersama-sama menjaga budaya serta Ideologi bangsa.
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi bertugas menegakkan tugas Konstitusi berdasarkan UU dasar 1945 untuk keutuhan Indonesia dan mempertahankan NKRI.
Ditambahkan, saat ini abad ke-21 ditandai dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin pesat. Tentunya kemajuan teknologi informasi mempunyai dampak positif dan negatif. Maka, seyogyanya semua pihak harus hati-hati dan harus dapat menangkal segala dampak negatif yang timbul akibat kemajuan tersebut. “Melalui kemajuan teknologi, bisa saja budaya luar akan mempengaruhi budaya kita,” tuturnya.
Dari pantauan “Koropak”, pada kegiatan tersebut, Arief menyerahkan bantuan Rp 50 juta kepada Pimpinan Pondok Riyadlul Ulum Wadda’wah, untuk pembangunan aula yang hingga saat ini belum terselesaikan.*