Koropak.co.id – Seiring dengan upaya pengkajian RPJMD 2016 Kabupaten Tasikmalaya, ada program-program pemerintah yang sedianya dilaksanakan pada tahun ini, terpaksa ditunda bahkan dapat dihentikan sama sekali, jika program tersebut bersebrangan dengan ruh dan cita-cita luhur yang tertuang dalam RPJMD yang saat ini tengah dikaji untuk direvisi oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto menegaskan, perubahan RPJMD di tengah pelaksanaan APBD 2018, maka konsekuensi logisnya ada program-program yang harus dihentikan, karena harus disesuaikan dengan RPJMD baru dan aturan yang berjalan.
“Tepatnya bukan menghentikan, tetapi akan ditinjau kembali. Contohnya, saat ini Pemkab Tasikmalaya mempunyai program pematangan lahan Kantor Basarnas. Kenapa ini harus dilakukan toh kantornya sudah ada?,” kata Wabup.
Bahkan lanjut Ade, ia telah menyatakan tidak sanggup melaksanakan program pembangunan sarana publik milik Pemkab Tasikmalaya di Rajapolah yang sudah selesai Detil Engineering Design (DED) nya. Alasannya sangat logis, yaitu tanahnya milik desa.
“Bagaimana kita membangun sarana publik Pemkab di atas tanah milik desa? Jika saya tidak hentikan, berarti saya “ngalindur” karena meloloskan perencanaan yang salah. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, kenapa bisa ada DED sedangkan tanahnya milik desa? itulah salah satu persoalan yang menjadi alasan kenapa RPJMD harus segera direvisi,” paparnya.
Iklim projek oriented, asal proyek dan ada proyek sekalipun manfaatnya tidak dipentingkan, sudah sangat melekat di Pemkab Tasikmalaya. “Maka dari itu, saya hari ini, ingin membantu Bupati Tasikmalaya, agar Kabupaten Tasikmalaya hari ini mendapat kinerja yang lebih baik.
“Nilai kinerja kita hari ini adalah C, sekalipun anggaran habis dengan penyerapan anggaran kedua terbesar penyerapan di Indonesia. Tetapi kinerja kita C. Besok saya ingin B sebagai bentuk bahwa kinerja kita memiliki manfaat yang baik dan dapat dirasakan masyarakat, jangan sampai hanya banyak proyek banyak program yang miskin tetap banyak,” paparnya.
Menanggapi nilai C tentang kinerja birokrasi di Kabupaten Tasikmalaya, Sekda Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan kepala tertinggi birokrasi di Pemkab Tasikmalaya, H. Abdul Kodir mengakui, masih ada kelemahan yang akan segera diperbaiki.
“Itu bukan kesalahan tetapi kelemahan. Dan kelemahan kita ada dalam sisi perencanaan, kita akui itu dan akan kita perbaiki,” katanya.
Menurutnya, kegiatan pemerintah itu ada tetapi tidak nyambung dengan posisi visi, misi bupati. Penyerapan anggaran itu harus ada keselarasan dengan visi dan misi.
“Kita mengakui masih terdapat banyak kelemahan. Contohnya, ketika ada aspirasi dari provinsi atau pusat, maka seenaknya dimanifestasikan dengan kegiatan tanpa ada peninjauan dan penyelarasan dengan visi misi yang dituangkan dalam RPJMD,” paparnya.*