Actadiurna

Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya

×

Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

Raperda Prolegda Kota Tasikmalaya Tahun 2018 Diusulkan

Koropak.co.id – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin, (5/3/2018) DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna penyampaian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tasikmalaya.

Rapat tersebut dihadiri Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman, serta Wakil Walikota Tasikmalaya Drs H M Yusuf.

Dua Raperda yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut mencakup Raperda Usul Prakarsa dewan perihal Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang akan menjadi acuan dari seluruh Perda yang dibuat di Kota Tasikmalaya tahun 2018 ini, menyesuaikan dengan regulasi Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat Paripurna DPRD Kota TasikmalayaKedua, Raperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Agus Wahyudin menuturkan RPJMD tahun 2012-2017 telah tuntas dilaksanakan, seiring dengan pemerintahan yang baru, maka Raperda RPJMD tahun 2017-2022 ini diusulkan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Seiring dengan pelantikan Walikota baru, selambat-lambatnya 6 bulan kita harus sudah punya perda mengenai RPJMD,” tuturnya.

Dijelaslan Agus, beberapa hal yang menjadi titik tolak persoalan dirangkum dalam fokus program di RPJMD, misalnya adanya persoalan pembangunan Kota Berkelanjutan, persoalan kemiskinan, persoalan teknologi, dan lainnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya“Semoga RPJMD ini akan menjawab seluruh persoalan yang terjadi di Kota Tasikmalaya. Sudah barang tentu RPJMD ini, menyesuaikan dengan RPJP Kota Tasikmalaya tahun 2025, maka tema pembangunan Kota Tasikmalaya pun mengusung visi religius, maju dan Madani,”ucapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Walikota Tasikmalaya, Drs H Budi Budiman menyampaikan visi Kota Tasikmalaya dalam RPJMD yang berbunyi Menuju Kota Tasikmalaya Religius, Maju dan Madani tersebut menjadi ruh dari spirit pembangunan Kota Tasikmalaya 2017-2022.

“Religius adalah bagaimana upaya memperkokoh keimanan dan ketaqwaan Kota Tasikmalaya, serta upaya membentuk masyarakat yang berkarakter Islami. Maju adalah bagaimana mendorong Kota Tasikmalaya lebih unggul dan mendekati capaian perwujudan RPJP tahun 2025. Serta Madani yang berarti merujuk kepada masyarakat yang diidamkan, yakni masyarakat yang sejahtera, masyarakat yang cinta ilmu pengetahuan, teknologi, dan bertoleransi,” ujar Walikota.*

Advertorial

error: Content is protected !!