Dayat : Siapkan Program Secara Matang
Koropak.co.id – Menyoroti wacana perbaikan 5000 rumah tidak layak huni bagi keluarga pra sejahtera, anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Dayat Mustopa menuturkan program tersebut harus benar-benar disiapkan secara matang sehingga tepat arah dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan H Dayat Mustopa saat dijumpai tim Koropak dalam kegiatan Peresmian Pembangunan Tingkat Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2017 yang digelar di Kantor Kelurahan Cibunigeulis, Selasa (6/3/2018).

Hadir Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman, Sekda Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Aslim SH, anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Ir Tjahja Wandawa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, muspika, dan lainnya.
Dikatakan H Dayat, permasalahan pembangunan rumah tidak layak huni di Kota Tasikmalaya terkendala masalah hak milik tanah. Untuk menyiasatinya, bisa dibuatkan perjanjian dengan pemilik tanah atau ditempatkan di tanah carik desa dengan perjanjian agar tidak berlanjut ditinggali keturunannya.
“Seperti masalah lansia yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Pemerintah tidak bisa merenovasi karena rumah tersebut tinggal di atas tanah milik orang lain. Sebetulnya itu bisa saja. Tinggal dibuatkan perjanjian dengan pemilik tanah agar rumah bisa direnovasi dengan syarat hanya ditinggali lansia tersebut, tidak berlanjut ke anak cucunya,” katanya.
Selain itu, solusi lainnya adalah mengalihkan rumah ke tanah carik desa. Dibuatkan perjanjian yang sama, yakni hanya ditinggali pemiliknya saja, tidak untuk dengan keturunannya.
“Untuk penanggulangan rumah tidak layak huni, jangan dipindahkan ke rusunawa, sebab rusunawa hanya untuk orang yang masih punya daya untuk bekerja tapi belum punya rumah. Ini kan untuk orang yang jompo tapi tidak punya rumah. Ini harus betul-betul disiapkan pemerintah. Memang, dalam aturan harus tanah sendiri atau ada izin dari pemilik tanah, tapi itu kan bisa disiasati dengan membuat perjanjian dengan pemilik tanah, atau dialihkan ke tanah carik desa,” ucapnya.
Sementara itu, terkait hasil pembangunan di Kecamatan Bungursari, H Dayat mengapresiasinya. Terlebih Bungursari menjadi daerah pengembangan infrastruktur seperti jalan dan pertanian yang muaranya untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
“Ke depan, pembangunan tinggal mengarah kepada apa yang jadi kebutuhan pokok masyarakat. Termasuk program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat, jadi jangan terlalu fokus infrastruktur,” tuturnya.*
Diberitakan sebelumnya, Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman meresmikan hasil pembangunan di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya melalui seremonial yang digelar di Kantor Kelurahan Cibunigeulis, Selasa (6/3/2018).
Hadir Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman, Sekda Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Aslim SH, anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Dayat Mustopa, anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Ir Tjahja Wandawa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, muspika, dan lainnya.*
Advertorial











