Kredit Anggota Macet, Koperasi Nunggak Simpanan
Koropak.co.id – Koperasi BKPT Ciawi yang beralamat di Jalan Zaenal Asikin Nomor 25 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya tengah dirundung permasalahan serius. Unit reskrim Polsek Ciawi melakukan pemanggilan terhadap pengurus Koperasi BKPT Ciawi pada Kamis (8/3/2018).
Pemanggilan tersebut berkenaan dengan permasalahan pengelolaan simpanan dan pinjaman terhadap anggota koperasi yang bermasalah. Berdasarkan penuturan pengurus koperasi, ketidakberdayaan koperasi dalam mengembalikan simpanan anggota dikarenakan anggota koperasi yang meminjam tidak bisa membayar angsuran kredit sehingga mandeg.
Diketahui pula jumlah simpanan niaga dari lembaga, organisasi masyarakat, sekolah, dan perorangan anggota koperasi mencapai Rp 38 Milyar. Sementara jumlah piutang koperasi berkisar Rp 13 Milyar.
Sampai saat ini, pengurus koperasi masih kesulitan mengembalikan simpanan anggota karena kredit macet.*