DPRD Kota Tasikmalaya Akan Panggil Tim Appraisal
Koropak.co.id – Permasalahan pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya terus berlanjut. Untuk kesekian kalinya DPRD Kota Tasikmalaya menggelar audiensi antara pemilik lahan bermasalah dengan pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Namun dikarenakan dalam audiensi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (12/3/2018) Tim Appraisal kembali tidak dapat hadir, akhirnya audiensi kembali berakhir tanpa hasil alias dead lock.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Jeni Jayusman menyimpulkan dikarenakan Tim Appraisal tidak hadir, pihaknya berencana untuk melayangkan surat pemanggilan untuk Tim Appraisal agar warga yang merasa dirugikan atas pembebasan lahan tersebut bisa mendapat kejelasan atas ketimpangan harga tanah yang diterimanya.
“Ya, kami harapkan agar Pemerintah Kota Tasikmalaya menghentikan dulu proyek pembangunan jalan lingkar utara smpai permasalahan pembebasan lahan ini tuntas. Peranan kami di sini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Soal Tim Appraisal yang tidak bisa hadir lagi, kami akan adakan rapat internal,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah anggota dewan kecewa karena Tim Appraisal tidak hadir. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H Enjang Bilawini mengharapkan Tim Appraisal untuk hadir dalam audiensi memberikan kejelasan kepada masyarakat agar dapat tercipta solusi dari permasalahan nilai tanah yang dikeluhkan masyarakat.
“Mengenai kehadiran Tim Appraisal, memang menurut UU No. 2 tahun 2012 ketika warga merasa keberatan, bisa mengajukan ke pengadilan. Tapi yang diharapkan warga adalah kejelasan. Solusinya seperti apa. Sebelum melangkah ke ranah gugatan selama bisa diselesaikan dengan musyawarah kan kenapa tidak? Yang dipermasalahkan adalah ketidakhadiran Tim Appraisal untuk memberikan kejelasan kepada warga,” tuturnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat menuturkan yang disampaikan warga bukanlah soal pemilik tanah yang ingin harga tanahnya mahal, tapi ingin mengerti mengapa Tim Appraisal menjatuhkan harga sekian sampai warga merasa keberatan. Warga ingin mengerti dasar-dasar Tim Appraisal menjatuhkan harga tersebut,” katanya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dede SIP merasa heran atas ketidakhadiran Tim Appraisal dalam setiap audiensi permasalahan pembebasan lahan Jalan Lingkar Utara yang digelar DPRD Kota Tasikmalaya.
“Aneh kenapa dari Appraisal selalu absen saat audiensi? DPRD juga kan bagian dari pemerintah. Tolonglah Tim Appraisal jangan alergi dengan DPRD, toh audiensi ini juga dalam rangka evaluasi pembangunan. Berikan kejelasan secara langsung kepada masyarakat,” ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi menuturkan jika menyimak beberapa kali pertemuan, Tim Appraisal selalu absen. Oleh sebab itu, Komisi I dan III akan membuat resume rekomendasi kepada pimpinan dewan untuk melayangkan surat pemanggilan Tim Appraisal.
“Pak Sekda menyampaikan akan memediasi agar Tim Appraisal datang. Jika tidak datang juga, solusi kedua warga menggugat keputusan pengadilan. Tapi kan ini harusnya dihindari, tidak elok lah. Permasalahan apapun bisa diselesaikan dengan musyawarah. Tinggal Tim Appraisal datang dan berikan kejelasan kepada warga,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs H Ivan Dicksan menuturkan untuk soal kalkulasi harga tanah, bukanlah kewenangannya untuk menyampaikan sebab kewenangan tersebut ada di ranah Tim Appraisal. Pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya hanya melakukan pembayaran sesuai dengan ketetapan harga dari Tim Appraisal.
“Kami meminta DPRD untuk membuat surat panggilan kepada Tim Appraisal untuk datang dalam audiensi ini. Kami dalam hal ini Pemerintah Kota Tasikmalaya membayar ganti rugi tanah sebagaimana dasar dari Tim Appraisal. Jika ada keputusan pengadilan untuk hitung ulang dan harus bayar lagi, kita akan ikuti,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili warga, H Yudi Misbahum menuturkan warga yang merasa dirugikan sudah cemas. Beberapa kali dipanggil, Tim Appraisal selalu tidak hadir. Bahkan hampir 7 kali pertemuan di pengadilan tidak datang, padahal Tim Appraisal adalah bagian dari pemohon sedangkan warga hanya termohon.
“Kami merasa tertekan. Permasalahan ini tidak akan selesai jika terus seperti ini. Kami sudah berusaha bersabar mengikuti prosedur, tapi ujungnya kan mentok tanpa hasil. Kami ingin masalah ini diselesaikan,” katanya.*
Advertorial