Dulu Nama Kecamatan, Ini Sejarah Kota Banjar Didirikan

Koropak.co.id, 22 December 2021 23:32:19
Penulis : Redaksi
Dulu Nama Kecamatan, Ini Sejarah Kota Banjar Didirikan

 

Koropak.co.id - Nama daerah ini sangat familier bagi pelancong yang suka pelesir ke Pangandaran atau yang melakukan perjalanan ke Jawa Tengah melalui jalur Jabar selatan.

Kendati demikian, tak sedikit pula yang mengetahui bahwa daerah ini adalah otonomi perkotaan. Daerah yang mandiri mengelola pemerintahan. Inilah Kotamadya Banjar Provinsi Jawa Barat.

Tak begitu luas memang, daerah ini luasnya hanya 132 km². Batas-batas kotanya yang dikeliling Kabupaten induknya dulu, Ciamis, menjadikan Banjar campernik, kecil dan tetap berkarakter sebagai kawasan perkotaan.

Dikutip dari laman banjarkota.go.id, sejarah pembentukan Kota Banjar memang tidak terlepas dari sejarah berdirinya Pemerintah Kabupaten Ciamis di masa lalu. Lalu kemudian, terdapat sejumlah rangkaian waktu perjalanan berdirinya kota ini.

Banjar sejak didirikan sampai sekarang mengalami beberapa kali perubahan status, pertama adalah Banjar sebagai Ibukota Kecamatan. Ini terjadi dari tahun 1937 sampai tahun 1940.

Lalu kemudian, Banjar sebagai Ibukota Kewadanaan, dari tahun 1941 sampai dengan 1 Maret 1992. Disusul kemudian, Banjar sebagai Kota Administratif dari tahun 1992 sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2003.

 


Baca : Mula Nama Garut Tak Sengaja Saat Terluka Bilang: Kakarut

Perkembangan dan kemajuan wilayah Provinsi Jawa Barat pada umumnya dan Kabupaten Ciamis khususnya wilayah Kecamatan Banjar, memerlukan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan secara khusus guna menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan sesuai dengan aspirasi masyarakat di Wilayah Kecamatan Banjar.

Wilayah Kecamatan Banjar menunjukan perkembangan dan kemajuan dengan ciri dan sifat kehidupan perkotaan, atas hal tersebut wilayah Banjar perlu ditingkatkan menjadi Kota Administratif yang memerlukan pembinaan serta pengaturan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara khusus.

Akhirnya tahun 1992 Pemerintah membentuk Banjar Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991 tentang Pembentukan Banjar Kota Administratif yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Maret 1992.

Beberapa alasan mengapa Banjar menjadi Kota administratif yakni, keadaan geografis, demografis dan sosiologis kehidupan masyarakat yang perkembangannya sangat pesat sehingga memerlukan peningkatan pelayanan dan pengaturan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Banjar Kota Administratif segera ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota. Kala itu, sejalan dengan tuntutan dan undang-undang nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan semangat itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan Kota Banjar dan kemudian mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibentuk Kota Banjar. Tanggal 21 Pebruari 2003 dibentuklah Kota Banjar.*

 

Lihat juga : Simak Berbagai Video Menarik Lainnya Disini