Partai Siapkan Pemecatan
Koropak.co.id – Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Tasikmalaya, H. Ucu Asep Dani, ST., MM menegaskan, pihaknya akan segera memproses dan mempersiapkan seluruh dokumen pendukung pra pemecatan terhadap kader partai yang diketahui saat ini dan secara terang-terangan melakukan tindakan pelanggaran AD/ART partai.

Termasuk sanksi seberat-beratnya yang akan diterapkan kepada yang bersangkutan sebagai seorang kader partai sekaligus Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah dinobatkan sebagai ketua salah satu partai lain dan viral di media sosial.
“Kami hari ini konsentrasi penuh untuk meyakinkan kebenaran dari rumor yang beredar termasuk sejumlah berita di medsos. Meskipun kami telah menerima SK copian yang tidak dilegalisir terkait pengangkatan dirinya sebagai Ketua Partai Berkarya. Ini butuh pendalaman untuk meyakinkan validitasnya. Kami tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan apalagi kami pun harus koordinasi dengan pengurus PD Provinsi Jawa Barat juga DPP PD,” kata Ucu, dalam konferensi persnya di Kantor Sekretariat DPC PD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/3/2018).
Diakuinya, sebelum rumor itu beredar, PD telah menangkap sinyalemen kurang sehat serta cenderung makar dan diduga dilakukan oleh yang bersangkutan dengan target menjatuhkan marwah partai di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami sebagai Ketua partai, memiliki kewenangan absolut untuk melakukan funishment dan pasti dilakukan jika bukti-buktinya sudah benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” paparnya.
Ia juga memastikan, SK pemberhentian akan segera dikeluarkan setelah melalui rapat pleno, untuk kemudian ditembuskan ke pihak KPU.
“Jika posisinya sudah jelas, maka partai akan bergerak cepat termasuk melakukan tembusan SK ke KPU agar ditindak lanjuti untuk tahapan Penggantian Antar Waktu (PAW). Kami tidak mau anggaran negara dalam hal ini gaji rutin bulanan anggota DPRD, dipergunakan pada bukan tempatnya. Toh dari PD sudah diberhentikan,” tuturnya.*