Koropak.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, H. Deden Nurul Hidayat, ST, MM mengatakan, dibanding Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tasikmalaya pada tahun 2015 lalu, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018, mengalami penurunan.
Hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor diantaranya dengan adanya penerapan KTP elektronik yang cukup jitu menutup celah bagi seseorang memegang dua identitas. Berikutnya karena faktor berpindah domisili.
“Hari ini kita menggelar rapat pleno dan menetapkan jumlah DPS Pilgub Jawa Barat sebanyak 1.326.252 orang. Jika dibandingkan dengan DPS Pilbup Tasikmalaya tahun 2015 sebanyak 1.343.640 orang, maka penurunannya mencapai sekitar 27.000 orang,” kata Deden, Jumat (16/3/2018).
Menurutnya, DPS Pilgub muncul setelah melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Dari jumlah DPS sebanyak 1.326.252 orang itu, pemilih perempuan sebanyak 656.531 orang dan pemilih laki-laki 669.721 orang.
“Selanjutnya KPU akan melaksanakan beberapa tahapan lain, sebelum DPS tersebut ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui rapat pleno KPU,” tuturnya.*