Kedua Jurusan Cocok Untuk Lulusan IPS
Koropak.co.id – Perlu diketahui bahwa kehidupan manusia di dunia ini paastinya tidak akan pernah lepas dari kondisi sosial serta berbagai masalah sosial yang menyebabkan perubahan perilaku dan perbuatan seseorang.
Dengan begitu dibutuhkan ahli yang mengerti tentang hal tersebut, yakni ahli dibidang Psikologi dan Psikiatri. Psikologi dan Psikiatris ini merupakan jurusan ilmu sosial yang sangat cocok untuk pelajar yang mengambil jurusan IPS. Namun sebelum Anda memilih jurusan tersebut alangkah baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu perbedaan dari Psikologi dengan Psikiatri.
1. Psikologi merupakan bidang ilmu yang mempelajari kondisi psikologi seseorang dari berbagai faktor, sedangkan untuk Psikiatri mempelajari tentang kesehatan mental dan jiwa seseorang.
2. Semua mahasiswa lulusan Psikologi tidak bisa langsung menjadi seorang Psikolog di sektor Pemerintah maupun Swasta. Untuk benar-benar menjadi seorang Psikolog, kamu harus melanjutkan pendidikan jenjang S2 Ilmu Psikologi atau S2 Psikologi Profesi dengan waktu tempuh 2 tahun – 3 tahun.
Sedangkan untuk menjadi seorang Psikater mesti menempuh pendidikan S1 Ilmu Kedokteran terlebih dahulu. Setelah lulus barulah bisa melanjutkan pendidikan ke S2 Prosfesi Psikiatri. Akan teapi sebenarnya langsung dari S1 Profesi Psikiatri ternyata juga bisa.
3. Para Lulusan Psikologi juga memiliki kesempatan bekerja yang luas, salah satunya menjadi seorang Psikolog. Sementara untuk lulusan Psikiatri pada umumnya menjadi seorang Psikiater.
4. Di antara kedua bidang jurusan tersebut, jurusan Psikologi merupakan yang paling banyak peminatnya dibandingkan dengan jurusan Psikiatri karena lulusan Psikologi dapat bekerja di bidang yang cukup luas seperti bidang pendidikan, bidang medis, bidang sosial, bidang perusahaan, bidang industri dan organisasi, bidang kriminal, bidang komunikasi dan media, dan lainnya.
Namun untuk lulusan Psikiatri memiliki kesempatan bekerja hanya sebatas di dunia medis saja dengan menjadi seorang Psikiater, Hipnoterapis, Konselor gangguan mental dan jiwa, Spesialis Anak Berkebutuhan Khusus, dan lainnya.*