Koropak.co.id – Melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menata Pusat Kerajaan Riau Lingga, yakni Pulau Penyengat yang ada di Tanjungpinang. Proses penataan pulau bersejarah itu dilakukan dengan sangat hati-hati, lantaran tersimpan banyak situs bersejarah.
“Sebelum melakukan penataan, kami meminta saran dan masukan dari pihak terkait, salah satunya adalah BPCB Batu Sangkar,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kepri, Hendrija, belum lama ini.
Dalam penataan cagar budaya yang ada di Pulau Penyengat, Pemprov Kepri pun akan bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kepri. Sedangkan untuk penataan kawasan Masjid Raya Sultan Riau Penyengat rencananya akan ditangani BPCB Batu Sangkar.
“Untuk proyeksi anggaran penataan kawasan Pulau Penyengat di tahun 2022 ini sebesar Rp6 miliar, sesuai dengan saran dari BPCB Batu Sangkar. Anggaran tersebut diambil dari APBD Kepri 2022 dari total anggaran sekitar Rp 30,8 miliar,” jelasnya.
Baca: Pulau Penyengat Akan Dijadikan Pusat Budaya di Kepri
Hendrija menambahkan, anggaran tersebut akan dipakai untuk penataan kawasan serta pemugaran dari Masjid Raya Sultan Penyengat itu sendiri. “Sedangkan untuk penataan kawasan kumuh dan penyediaan air minum sebesar Rp 24 miliar, akan ditangani oleh BPPW Kepri. Di sisi lain, Pemprov Kepri juga sudah mengajukan lelang pengawasan dan juga lelang fisik untuk kedua proyek tersebut,” tambahnya.
Penataan Pulau Penyengat, Lanjut Hendrija, menjadi salah satu kegiatan strategis dari Pemprov Kepri di tahun 2022. Gubernur Kepri sendiri menargetkan agar Pulau Penyengat bisa semakin memiliki nilai estetis, dikarenakan pulau ini juga menjadi destinasi wisata religi di Kepri, khususnya di Tanjungpinang.
Silakan tonton berbagai video menarik di sini: