Koropak.co.id, Yogyakarta – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sleman menetapkan 7 bangunan milik Universitas Gadjah Mada (UGM) masuk ke dalam daftar 25 cagar budaya Kabupaten Sleman tahun 2021.
Penetapan status cagar budaya tersebut dilakukan setelah melalui kajian dan penilaian yang dilakukan TACB Kabupaten Sleman. Ketujuh bangunan UGM itu adalah Gedung Pusat UGM, Museum UGM Komplek Bulaksumur, dan lima bangunan lainnya di Komplek Panca Dharma yang berada di Sekip.
Penilaian itu didasarkan pada kriteria cagar budaya, nilai penting dan khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama atau kebudayaan khususnya di Kabupaten Sleman dan umumnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta memiliki nilai budaya penting bagi penguatan kepribadian bangsa Indonesia.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan, dengan adanya pemberian SK Cagar Budaya, pihaknya berharap bisa memberikan kepastian status hukum bagi bangunan cagar budaya, kesenian, maupun kearifan-kearifan lokal untuk budaya yang ada di Kabupaten Sleman.
“Cagar budaya ini merupakan bukti kekayaan yang dimiliki oleh bangsa, maka sudah seharusnya juga bagi kita bersama untuk melestarikannya. Selain itu, cagar budaya juga merupakan wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang sudah terlaksana sejak zaman dulu hingga menjadi sejarah,” kata Kustini sebagaimana dilansir laman UGM, Selasa (26/7).
Baca: Tarik Wisatawan, Cirebon Gencar Gelar Seni Budaya di Ruang Terbuka
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Edy Winarya, menjelaskan, penetapan dan penyerahan status cagar budaya kepada pemilik ini adalah sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11/2010 Pasal 33 ayat 2, yaitu memberikan jaminan hukum kepada pemilik cagar budaya dalam wujud surat keterangan status cagar budaya.
“Untuk tujuan dari penetapan cagar budaya ini adalah sebagai langkah awal dari perlindungan terhadap benda, bangunan dan struktur yang memiliki nilai penting sejarah, pendidikan, agama, dan kebudayaan bagi kabupaten agar tidak hilang, rusak atau musnah dikarenakan faktor alam dan manusia,” jelas Edy.
Direktur Perencanaan UGM, Muhammad Sulaiman mengucapkan terima kasih dikarenakan UGM mendapatkan penghargaan cagar budaya terbanyak di tingkat Kabupaten Sleman. Pihaknya berharap setelah 7 bangunan UGM menerima SK Cagar Budaya Kabupaten Sleman, akan terus dilanjutkan ke tingkat provinsi.
“Dalam upaya merawat cagar yang ada di UGM, kami akan memperhatikan aspek cagar budayanya, mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan-kebutuhan terkini. Seperti, dengan melakukan implementasi di Gedung Pusat UGM dengan adanya fasilitas bangunan baru untuk mengakomodasi para difabel dan bangunan lift,” ucap Sulaiman.