Video

Sebelum Merah Putih Bebas Berkibar di Langit Indonesia

×

Sebelum Merah Putih Bebas Berkibar di Langit Indonesia

Sebarkan artikel ini

 

Koropak.co.id – 7 September 1944, Kuniaki Koiso, Perdana Menteri Jepang, mengiming-imingi hadiah kemerdekaan bagi Indonesia.

12 September 1944, Ir. Soekarno memimpin rapat, membahas pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan.

17 Agustus 1945, Bendera Merah Putih yang dibuat Fatmawati pertama kali dikibarkan dalam proklamasi Kemerdekaan. Bendera  yang terbuat dari bahan katun halus itu memiliki panjang 300 cm dan lebar 200 cm.

4 Januari 1946, Presiden Soekarno bersama rombongan pindah ke Yogyakarta, karena keamanan di Jakarta tidak terjamin. Bendera Pusaka juga turut dibawa dan dikibarkan di Gedung Agung.

19 Desember 1948, ketika Yogyakarta dikuasai Belanda, Soekarno menitipkan Bendera Pusaka kepada ajudannya, Husein Mutahar.

 

Baca: Sebelum Merah Putih Berkibar Bebas di Langit Indonesia

 

Agar bendera tidak disita Belanda, Husein melepaskan benang jahitan sehingga bagian merah dan putihnya terpisah.

Pertengahan Juni 1949, Husein menyatukan kembali Bendera Pusaka dengan mengikuti lubang jahitannnya satu persatu

17 Agustus 1949, Bendera Pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung, Yogyakarta.

Sejak 1958, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap 17 Agustus dalam upacara kemerdekaan di Istana Merdeka.

Namun, lantaran kondisinya sudah rapuh, sejak 17 Agustus 1968, bendera pusaka tidak lagi dikibarkan dan diganti dengan duplikat.

Hingga saat ini, Merah Putih berkibar bebas di langit Indonesia.

 

Baca juga: Detik-Detik Saat Naskah Proklamasi Diketik

 

error: Content is protected !!