Kontribusi Dongkrak Minat Baca di Bandung Barat
Koropak.co.id – Sejumlah kawula muda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menginisiasi lahirnya perpustakaan jalan yang berlokasi di depan Gedung DPRD KBB, Jalan Raya Tagog Nomor 545 Kecamatan Padalarang KBB. Perpustakaan jalanan itu sendiri berdiri berdasarkan filosofi membaca bisa dilakukan dimana saja.
Perpustakaan jalanan KBB berdiri sejak Maret 2016 lalu. Keresahan atas hilangnya ruang publik yang bisa digunakan untuk berdiskusi juga menjadi latar belakang berdirinya perpustakaan jalanan KBB.
Diakui Irsan Muzaki, Koordinator Perpustakaan Jalanan KBB, Dia miris melihat anak muda di Bandung Barat kehilangan ruang-ruang publik yang bisa digunakan untuk berdiskusi.
“Itulah latar belakang kami berkumpul di sini,” ujar Irsan.
Berbeda dengan perpustakaan umumnya yang buka pagi hingga sore hari, Perpustakaan Jalanan KBB ini buka sore hari hingga larut malam. Pelanggannya mayoritas pelajar dan mahasiswa di wilayah KBB. Di sana terdapat buku-buku bermuatan teologis atau keagamaan, ideologis, sastra, hingga majalah.
Selain menggelar lapak perpustakaan di jalanan, Perpus Jalanan KBB pun kerap mendatangi sejumlah sekolah untuk mengingatkan pentingnya membaca. Hadirnya Peprpus Jalanan KBB ini diharapkan bisa mengangkat kembali minat baca kaum muda di KBB.
“Bicara mengenai budaya literasi, kan harus sudah ada upaya penjemputan bola. Jadi kami tidak bisa mengandalkan lapak yang waktunya seminggu sekali terus tempatnya di sini-sini aja. Makanya, kami mencetuskan ide road to school. Nanti di sekolah yang kami datangi, kami menganjurkan, minimal agar membuat reading club,” ujar Irsan.
Sementara itu, terkait budaya gemar membaca, bertempat di Grand Hotel Lembang, pada akhir Desember 2017 lalu, DPRD Kabupaten Bandung Barat mengesahkan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, H U Sunarya Erawan menuturkan sebagaimana diketahui untuk dimaklumi, buku adalah gudangnya ilmu, dan membaca merupakan jendelanya. Bila dikaitkan dengan kondisi dan situasi masyarakat terhadap tingkat kegemaran membaca, saat ini sudah sangat menurun drastis.
“Semoga dengan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah ini, setiap pemangku kebijakan, khususnya di Kabupaten Bandung Barat dapat menggugah kembali tingkat kegemaran membaca di kalangan masyarakat khususnya anak sekolah,” tutur Sunarya.*