Koropak.co.id, Jakarta – Tanggal 15 Oktober menjadi hari bersejarah bagi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau yang biasa dikenal juga sebagai WALHI.
Pasalnya, 15 Oktober merupakan hari berdirinya organisasi lingkungan hidup independen non-profit terkemuka di Indonesia tersebut.
Tersebar di 28 provinsi di Indonesia, terhitung sejak 2011 lalu, WALHI sudah memiliki 479 organisasi anggota dan 156 anggota individu.
Sebagai organisasi lingkungan hidup, WALHI juga kerap melakukan kampanye secara internasional melalui Friends of the Earth Internasional.
Melalui kampanye itu, WALHI pun berhasil menjaring setidaknya 71 anggota dari 70 negara, 15 organisasi afiliasi, dan lebih dari 2 juta anggota individu dan pendukung di seluruh dunia.
Sementara itu, tujuan utama didirikannya WALHI adalah untuk mengawasi pembangunan yang berjalan saat ini dengan mempromosikan solusi dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan serta menjunjung tinggi keadilan sosial bagi masyarakat.
WALHI memiliki visi mewujudkan suatu tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang adil dan demokratis yang dapat menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat.
Selain itu, WALHI juga tumbuh dengan rencana strategisnya guna menjadi organisasi mandiri dan profesional dalam advokasi lingkungan berbasis pada rakyat.
Tak hanya itu saja, WALHI juga didirikan untuk menjamin adanya kebijakan negara terhadap perlindungan Kawasan Ekologi Genting sebagai sumber-sumber kehidupan rakyat melalui pemerintahan yang baik dan bersih, serta memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber-sumber kehidupan rakyat.
Lantas, bagaimana sejarah awal berdirinya Organisasi WALHI di Indonesia?
Organisasi lingkungan hidup ini diketahui berdiri, berawal dari pertemuan yang diselenggarakan oleh Emil Salim yang kala itu menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup.
Kala itu, Emil Salim menggelar pertemuan dengan beberapa tokoh diantaranya Bedjo Rahardjo, Erna Witoelar, Ir. Rio Rahwartono dan Tjokropranolo.
Dalam pertemuan itu, mereka pun membahas tentang lingkungan yang menjadi sebuah gerakan dalam masyarakat. Mereka juga berkumpul bersama dengan kelompok-kelompok non pemerintahan atau kelompok NGO dan kelompok pecinta alam.
Baca: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Mahasiswa Tanam Mangrove
Tercatat saat itu juga lebih dari 350 lembaga lain yang terbagi dalam lembaga profesi, hobi, lingkungan, pecinta alam, agama, riset, kampus, jurnalis, dan lembaga-lembaga lainnya berkumpul untuk mewujudkan lingkungan yang baik dengan berbagai program-program pendukung.
Sejak saat itulah, 10 NGO akhirnya terpilih. Kemudian setelah itu, mereka pun mulai menetapkan program-program pendukung tersebut. Mulai dari sana jugalah, terbentuk Kelompok 10 yang merupakan tonggak sejarah berdirinya WALHI.
Pada 23 Mei 1978, kelompok itu pun secara resmi dideklarasikan sebagai “Kelompok Sepuluh Pengembangan Lingkungan Hidup” yang merupakan wadah untuk saling bertukar informasi, tukar pikiran, dan penyusunan program bersama mengenai masalah lingkungan hidup di Indonesia maupun di dunia.
Setelah melalui serangkaian pertemuan yang cukup lama, pada akhirnya di tanggal 15 Oktober 1980-an, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) secara resmi didirikan. Bahkan kehadiran WALHI sebagai sebuah forum lingkungan kala itu sangat signifikan.
Tercatat, program pertama yang dijalankan WALHI saat itu adalah “public relation” yang merupakan pengenalan organisasi kepada pemerintah, perusahaan, pers, mahasiswa, para artis, dan seluruh elemen lainnya.
Di sisi lain, WALHI juga terus mengkampanyekan isu-isu terkait dengan lingkungan hidup kepada masyarakat. Sehingga, sedikit demi sedikit WALHI pun bisa mendapat peran di masyarakat dan ikut serta dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Lingkungan Hidup di DPR.
Dua tahun kemudian atau tepatnya pada 1982-an, WALHI bersama dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat lainnya membahas Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 yang kemudian diadopsi dalam pasal 6.
Selanjutnya pada 27 Oktober 1983, Yayasan Dana Mitra Lingkungan (DML) secara resmi didirikan sebagai lembaga pendanaan program lingkungan hidup.
Seiring berjalannya waktu, tepatnya sejak 1988-an, WALHI mulai mengkampanyekan Reformasi Lingkungan Hidup melalui Badan Eksekutif-nya yang dilandasi rasa keadilan, melindungi lingkungan, dan bisa dinikmati oleh masyarakat.
Di era ini, WALHI juga mulai berani dalam mengugat elit pemerintah terkait dengan adanya pembangunan pabrik pulp dan rayon, PT Inti Indorayon Utama di Porsea yang menyeret 6 nama menteri.
Tak hanya itu saja, dalam perkembangannya, WALHI terus bersentuhan dengan berbagai masalah yang terjadi di Indonesia yang tidak hanya terbatas pada isu lingkungan hidup saja, melainkan juga isu politik dan sosial.
Sebab, pada dasarnya, WALHI sendiri memiliki kegiatan utama mulai dari memberikan solusi dalam penyelamatan lingkungan hidup, menjadi sebuah gerakan publik yang bertanggung jawab dan transparan.
WALHI juga turut menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat, dan fokus berkampanye dalam isu air, pangan dan keberlanjutan, hutan dan perkebunan, energi dan tambang, keadilan iklim, pesisir dan laut serta isu-isu perkotaan lainnya.
Silakan tonton berbagai video menarik di sini: