Actadiurna

Tekan Peredaran Miras di Kota Tasikmalaya

×

Tekan Peredaran Miras di Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

Miras “High Class” Dirazia

Koropak.co.id – Meski sudah ditindak dengan berbagai upaya hukum, peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya masih saja terjadi. Para penjual melancarkan penjualannya secara sembunyi-sembunyi. Namun, serapatnya menyembunyikan kejahatan, pada akhirnya akan terungkap pula.

Seperti halnya yang terjadi pada Rabu (21/3/2018). Dari kediaman A alias Away di Kampung Genteng Kelurahan Cilamajang Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dengan merek berkelas.

Puluhan miras tersebut terdiri atas Vodka Smirnof (3 botol), Exotic Lyche (4 botol), Wisky (2 botol), White Rum Kapten Morgan (2 botol), Red Label (1 botol), Tequela Reposado (1 botol), Vodka Imperial (1 botol), Contreau (1 botol), Robinson Wisky (1 botol), Royal Bran Hause (1 botol), Ice Lend Vodka (1 botol), Bols Pavep Ment Grean (1 botol).

Berdasarkan informasi awal yang didapat pihak kepolisian, miras tersebut dipasok oleh seseorang dari daerah Cilacap Jawa Tengah. Saat ini pihak kepolisian mengamankan A bersama barang bukti guna pengembangan lebih lanjut.*

 

 

error: Content is protected !!