Koropak.co.id – Munir Said Thalib, S.H. atau yang lebih dikenal dengan Munir S.H. merupakan seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang memainkan peran penting dalam membongkar keterlibatan aparat keamanan dalam pelanggaran HAM di Aceh, Papua dan Timor Timur (sekarang Timor Leste).
Pria kelahiran Batu, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965 itu juga merupakan salah satu pendiri lembaga swadaya masyarakat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Imparsial.
Pada 7 September 2004, Munir S.H. meninggal dunia akibat dibunuh dengan cara diracuni menggunakan arsen saat menumpangi Garuda Indonesia Penerbangan 974 dari Jakarta menuju Amsterdam. Namun sayangnya, sampai dengan saat ini kematian Munir S.H. masih menjadi misteri.
Diketahui, anak keenam dari tujuh bersaudara dari pasangan Said Thalib (ayah) dan Jamilah (ibu) memiliki garis keturunan Arab Hadhrami dan Jawa. Semasa hidupnya, Munir tercatat pernah mengambil studi ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya di Malang.
Saat duduk di bangku kuliah, ia aktif di berbagai organisasi mulai dari Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir, serta Himpunan Mahasiswa Islam. Munir juga menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum dan lulus pada 1989-an.
Selepas lulus kuliah, Munir pun memulai kariernya sebagai relawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) cabang Surabaya selama dua tahun sebelum ia pindah kembali ke Malang sebagai kepala pos LBH Surabaya di kota tersebut.
Tak hanya itu saja, ia juga pernah menjadi Wakil Ketua bidang Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pada masa Orde Baru, Munir terlibat dalam menangani dan mengadvokasi beberapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Ia juga bahkan tercatat pernah menjadi penasihat hukum untuk keluarga tiga orang petani yang dibunuh oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di proyek Waduk Nipah di Banyuates, Sampang dan keluarga korban penembakan di Lantek Barat, Galis, Bangkalan.
Pada 1998-an, Munir ikut serta dalam mendirikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang HAM, terutama penghilangan paksa dan pelanggaran HAM lainnya.
Selain itu, sebagai Koordinator Badan Pekerja KontraS, Munir juga ikut dalam menangani kasus penghilangan paksa dan penculikan para aktivis HAM yang terjadi pada 1997 s.d 1998-an dan mahasiswa korban penembakan pada Tragedi Semanggi (1998).
Tak hanya itu saja, ia juga berperan aktif dalam mengawal dan mengadvokasi kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Aceh pada masa Operasi Jaring Merah (1990-1998) dan Operasi Terpadu (2003-2004).
Setelah tidak lagi menjadi pengurus di KontraS, selanjutnya Munir menjadi Direktur Imparsial, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang mengawasi penegakan dan penghormatan atas HAM di Indonesia.
Kiprahnya sebagai aktivis HAM, membuat Munir cukup akrab dengan bahaya hingga kerap mendapatkan banyak ancaman. Seperti pernah mendapat teror bom yang meledak di pekarangan rumahnya di Jakarta pada Agustus 2003, lalu pada 2002 kantor tempatnya bekerja, KontraS, pernah diserang oleh beberapa orang tidak dikenal.
Baca: Agus Noor, Sastrawan Serbabisa yang Banyak Menulis Sindiran Sosial-Politik
Setelah menghancurkan perlengkapan kantor, segerombolan orang itu juga merampas dokumen secara paksa terkait dengan pelanggaran HAM yang sedang dikerjakan KontraS. Puncaknya, Munir ditemukan meninggal dunia di pesawat Garuda Indonesia yang terbang dari Jakarta menuju Amsterdam pada 7 September 2004.
Berdasarkan otopsi yang dilakukan otoritas Belanda, Munir dinyatakan meninggal karena diracun arsenik. Hal itu juga turut dikonfirmasi oleh polisi Indonesia. Namun sayangnya belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir pada saat itu.
Setelah itu, jenazah Munir pun dimakamkan di Taman Makam Umum Kota Batu. Ia meninggalkan seorang istri bernama Suciwati dan dua orang anak, yaitu Sultan Alif Allende dan Diva. Tercatat sejak 2005, tanggal kematian Munir pada 7 September pun dicanangkan sebagai Hari Pembela HAM Indonesia oleh para aktivis HAM.
Sementara itu dalam kasus pembunuhan Munir, tiga orang sudah diadili yang merupakan pegawai Garuda Indonesia. Akan tetapi, orang-orang yang diduga kuat sebagai pihak-pihak yang sesungguhnya bertanggung jawab atas pembunuhan Munir masih belum diproses secara hukum.
Dilansir dari laman resmi KontraS mengungkapkan, “Tiga orang yang diadili adalah pegawai Garuda Indonesia. Kami percaya, mereka tidak mungkin beraksi sendiri,” ungkap KontraS.
Pada September 2016 lalu, Presiden Ir H Joko Widodo atau Jokowi sendiri pernah berjanji di hadapan publik bahwa ia akan menyelesaikan kasus Munir. Namun sayangnya, KontraS menyebutkab bahwa sampai saat ini pemerintah belum mempublikasikan laporan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (TPF) sejak 2005 lalu.
“Hal ini melanggar Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir yang mewajibkan pemerintah untuk mempublikasikan Laporan TPF,” kata KontraS.
Dikarenakan kehidupan dan kegigihannya dalam memperjuangkan HAM, Munir pun tercatat pernah mendapat penghargaan “The Rights Livelihood Award” dari pemerintah Swedia pada tahun 2000.
Selain itu, semasa hidupnya juga ia sering melakukan advokasi korban kekerasan dan pelanggaran HAM lewat berbagai program pencerahan.
Berkat keberanian atas kerja-kerja kemanusiaannya jugalah nama Munir diabadikan menjadi sebuah museum di Malang, Jawa Timur, pada 2013 lalu yang diberi nama Museum Hak Asasi Manusia Omah Munir.
Museum tersebut memiliki misi untuk memberikan pendidikan tentang HAM bagi masyarakat, terutama generasi muda. Museum itu juga merupakan museum HAM pertama kali di Asia Tenggara.
Misi dari Museum Hak Asasi Manusia Omah Munir ini juga menampilkan eksebisi tentang sejarah perkembangan perjuangan HAM di Indonesia, serta mengangkat kisah para pembela hak asasi manusia di Indonesia seperti Marsinah dan Munir.
Di sisi lain, museum itu juga menampilkan beberapa peristiwa pelanggaran HAM penting seperti di Aceh dan Timor Timur (sekarang Timor Leste). Selanjutnya, museum ini juga memiliki program pendidikan HAM melalui diskusi, lokakarya, penerbitan, pelatihan serta kegiatan seni.











