Sepanjang Oktober 2017 kemarin, Pansus 13 DPRD Kabupaten Bandung Barat menggodok Raperda terkait Ketenagakerjaan.
Dikatakan Ketua Pansus 13 DPRD KBB, Victor menuturkan DPRD melalui pansus 13 membahas draf raperda ketenagakerjaan. Pihaknya akan mengundang pihak-pihak yang berkepentingan dengan masalah ketenagakerjaan di KBB mencakup Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Dinas Ketenagakerjaan dan Serikat Buruh/Pekerja.
“Kami akan melanjutkan pembahasan raperda ini dengan melibatkan stakeholder yang ada seperti serikat pekerja, unsur pengusaha, dan Dinas Tenaga Kerja KBB,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, saat ini pansus tengah membahas raperda berdasarkan naskah akademik yang ada.
“DPRD tetap akan melanjutkan pembahasan raperda sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan di atasnya, dengan tetap memperhatikan aspirasi buruh”, tuturnya.
Tiga puluh persen dari Raperda Ketengakerjaan yang tengah dibahas tersebut sempat ditolak buruh, terdiri atas 17 Bab dan 118 pasal. (E. Kuswara/Koropak)