Muasal

Hari Musik Nasional dan Kontroversi Dibalik Penetapannya

×

Hari Musik Nasional dan Kontroversi Dibalik Penetapannya

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id, Jakarta – Berbicara mengenai sejarah Hari Musik Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Maret ini tidak terlepas dari sosok komponis besar Indonesia, Wage Rudolf (WR) Soepratman.

Pasalnya, diketahui bahwa tanggal 9 Maret yang ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional itu merupakan hari kelahiran dari sang pencipta lagu kebangsaan negara Republik Indonesia yakni Indonesia Raya itu. 

Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, sejarah penetapan Hari Musik Nasional terjadi pada masa pemerintahan Presiden RI keenam saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu, Hari Musik Nasional secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013.

Dalam Keppres itu disebutkan bahwa penetapan Hari Musik Nasional, merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia. 

Selain itu, Penetapan Hari Musik Nasional itu juga diharapkan bisa membantu meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia.

Kemudian juga untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia. Baik itu secara nasional, regional, bahkan internasional.

Baca: Sejarah Lagu Indonesia Raya, Pertama Kalinya Dikumandangkan di Kongres Pemuda II

Dalam Keppres itu juga disebutkan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional dikarenakan mampu merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Tidak hanya itu saja, musik juga memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Menariknya lagi, meskipun Hari Musik Nasional itu telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden, ternyata penetapannya itu menimbulkan kontroversi. Alasannya karena terdapat perbedaan pendapat terkait tanggal lahir WR Soepratman yang dijadikan sebagai acuan.

Beberapa pihak menyebutkan bahwa WR Soepratman lahir 9 Maret 1903. Akan tetapi, Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007, menetapkan tanggal 19 Maret 1903 sebagai tanggal lahir WR Soepratman. 

Bahkan, putusan dari pengadilan tersebut juga disetujui oleh keluarga WR Soepratman. Terlepas dari kontroversi itu, penetapan Hari Musik Nasional ini berperan penting dalam meningkatkan apresiasi terhadap musik nasional. 

Dengan diperingatinya Hari Musik Nasional setiap tahunnya, masyarakat Indonesia pun diharapkan bisa lebih mendukung karya-karya dari musisi lokal, termasuk juga warisan-warisan musik khas daerah.

Silakan tonton berbagai video menarik di sini:

error: Content is protected !!