Muasal

Mengenang Gunting Syafruddin, Strategi Negara Perbaiki Perekonomian

×

Mengenang Gunting Syafruddin, Strategi Negara Perbaiki Perekonomian

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id, Jakarta – Apakah kalian pernah mendengar tentang Gunting Syafruddin? Ya, Gunting Syafruddin merupakan kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan pada masa Kabinet Hatta II, Syafruddin Prawiranegara.

Diketahui, kebijakan Gunting Syafruddin juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki perekonomian Indonesia yang terjadi sekitar 1950-an akibat adanya Agresi Militer yang dilakukan pada 1947 dan 1949-an.

Agresi Militer yang dilakukan Belanda itu pun mengakibatkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi berat. Sehingga, untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp5,1 miliar, Menteri Keuangan saat itu, Syafruddin Prawiranegara.

Tindakan pemotongan yang dilakukan Syafruddin tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RIS Nomor PU I. Di sisi lain, kebijakan ini menjadi kebijakan mata uang pertama kali di Indonesia.

Bahkan kebijakan yang dilakukan kala itu pun sampai membuat banyak pihak terkejut. Tercatat, kebijakan Gunting Syafruddin sendiri berlaku sejak pukul 20.00 WIB tertanggal 10 Maret 1950.

Kebijakan ekonomi Gunting Syafruddin juga ternyata tidak hanya memangkas setengah dari nilai mata uangnya. Akan tetapi juga dengan cara memotong fisik uang kertas menjadi dua bagian. 

Baca: Hari Oeang dan Lahirnya ORI; Uang Emisi Pertama Indonesia

Gunting Syafruddin diterapkan untuk menggunting mata uang NICA dan mata uang de Javasche Bank pecahan 5 gulden ke atas. 

Kemudian untuk guntingan yang sebelah kiri, masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Sedangkan guntingan sebelah kanan, ditukar dengan obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula.

Jika nilai uangnya 5 gulden, maka yang ditukar sebesar 2,5 gulden. Setelah itu, nantinya akan dibayar tiga puluh tahun kemudian oleh negara dengan bunga tiga persen setahun.

Selanjutnya pada 22 Maret s.d 16 April 1950-an, bagian sebelah kiri sudah harus ditukarkan dengan uang kertas yang baru di bank dan tempat-tempat yang telah ditentukan. Jika lebih dari tanggal tersebut, maka uang bagian kiri itu sudah tidak dapat lagi digunakan. 

Di samping itu, kebijakan yang diberlakukan tersebut tidak merugikan rakyat kecil dikarenakan kala itu orang yang memiliki uang 5 gulden ke atas hanyalah orang kelas menengah atas.

Di sisi lain, kebijakan Gunting Syafruddin ini diberlakukan dengan tujuan untuk menyeimbangkan antara jumlah uang dan barang yang beredar, sehingga nantinya tidak akan terjadi inflasi.

Silakan tonton berbagai video menarik di sini:

error: Content is protected !!