Muasal

25 Juli 1946: Berakhirnya Konferensi Malino dan Terbentuknya Negara Indonesia Timur

×

25 Juli 1946: Berakhirnya Konferensi Malino dan Terbentuknya Negara Indonesia Timur

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id, Jakarta – Hari ini, 25 Juli 2023 tepatnya 77 tahun silam, Negara Indonesia Timur terbentuk. Istilah tersebut lahir dari sebuah perkumpulan dan peremukan yang dikenal dengan nama “Konferensi Malino”.

Diketahui, Konferensi Malino sendiri berlangsung di Kota Malino, Sulawesi Selatan pada 15 Juli s.d 25 Juli 1946. Adapun tujuan dari konferensi itu adalah untuk membahas rencana pembentukan negara-negara bagian berbentuk federasi di Indonesia.

Tak hanya itu saja, konferensi yang dihadiri 39 peserta dari 15 daerah Borneo Kalimantan dan De Groote Oost Timur Besar itu juga bertujuan untuk membahas rencana pembentukan negara yang meliputi daerah-daerah di Indonesia bagian Timur.

Berdasarkan sejarahnya, Konferensi Malino diselenggarakan oleh Letnan Gubernur Jenderal van Mook dengan tujuan untuk membentuk negara-negara federal di daerah yang baru diserahterimakan oleh Inggris dan Australia kepada Pemerintah Belanda.

Lantas, apa yang menjadi latar belakang dilaksanakannya Konferensi Malino ini?

Diceritakan pasca-kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, perang kemerdekaan antara Indonesia dan Belanda pecah. Pada masa itu, Belanda masih berupaya untuk mendapatkan kembali kendali atas koloni mereka. Selanjutnya, setelah Jepang menyerah dan pendudukannya berakhir di Indonesia, bagian Timur Indonesia pun diduduki oleh Australia.  

Namun pada 15 Juli 1946, Australia kembali menyerahkan wilayah Indonesia Timur kepada Belanda. Sehingga dengan demikian, pemerintah Belanda kembali mendapat wilayah Indonesia Timur secara de jure dan de facto. 

Setelah penyerahan wilayahnya berlangsung, pemerintah Belanda melalui Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hubertus van Mook menyimpulkan bahwa tidak mungkin untuk kembali ke status quo. Oleh karena itulah, van Mook pun mengusulkan pembentukan persemakmuran Indonesia yang terkait dengan mahkota Belanda. 

Usulannya itu disetujui oleh Menteri Urusan Kolonial Belanda, Johann Logemannyang kemudian diumumkan pada 10 Februari 1946. Memasuki Maret 1946, terjadi negosiasi yang dilakukan antara van Mook dengan Perdana Menteri Indonesia, Sutan Sjahrir.

Baca: Kala Fatahillah Usir Portugis dari Sunda Kelapa, Cikal Bakal Lahirnya Jakarta

Negosiasi yang dilakukan pun menghasilkan pengakuan kontrol de facto atas Jawa, Madura dan Sumatra, serta kedaulatan Belanda atas seluruh Indonesia. Selanjutnya, van Mook menjalin hubungan dengan para pemimpin Indonesia di luar Jawa, khususnya di Jawa Barat dan Indonesia Timur. 

Setelah itu van Mook memutuskan untuk melanjutkan upayanya dalam mendirikan Indonesia federal dengan mengadakan konferensi di Malino yang kemudian disebut dengan Konferensi Malino. Pada April 1946, ia mulai mendekati beberapa calon delegasi. 

Bahkan mereka juga diminta untuk turut hadir dan berpartisipasi dalam konferensi, guna membahas struktur pemerintahan di Indonesia bagian Timur. Tercatat, total ada sebanyak 53 delegasi dan penasehat dari seluruh Indonesia bagian Timur, termasuk Kalimantan, Papua Barat, dan Bangka Belitung.  

Dipimpin Gubernur Jenderal Hindia Belanda van Mook, dalam konferensi itu juga dibentuk Komisariat Umum Pemerintah untuk Kalimantan dan Timur Besar serta mengangkat Dewan Kepala-Kepala Departemen untuk urusan kenegaraan. 

Adapun Dewan Kepala-Kepala Departemen yang diangkat dalam konferensi itu diantaranya, Sukawati (Bali), Najamuddin (Sulawesi Selatan), Dengah (Minahasa), Tahya (Maluku Selatan), Liem Tjae Le (Bangka, Belitung, Riau), Ibrahim Sedar (Kalimantan Selatan), dan Oeray Saleh (Kalimantan Barat).

Selama 10 hari konferensi dilaksanakan, para peserta konferensi juga terpecah menjadi dua kubu, yakni kubu pro-Republik dan pro-Federal. Kemudian pada 16 Juli 1946, van Mook pun menyampaikan pidato yang berisikan bahwa penting jika negara-negara dalam federasi Indonesia ditempatkan dalam posisi untuk memerintah wilayahnya sendiri. 

Pada awalnya, para delegasi setuju bahwa kolonialisme tidak boleh kembali ke Indonesia. Namun seiring konferensi berjalan, rasa ragu atas usulan pembentukan Negara Indonesia Timur akhirnya muncul. Bahkan gagasan ini juga tidak boleh diteruskan sebelum mendengar pendapat dari rakyat di Jawa dan Sumatra. 

Konferensi Malino pun pada akhirnya menghasilkan keputusan untuk membangun ketatanegaraan baru di wilayah Hindia Belanda dengan sistem Negara Indonesia Serikat. Keputusan Konferensi Malino tersebut juga ditandatangani oleh Tjokorda Raka Sukawati, Nadjamoedin Daeng Malewa, RJ Mathekohy, A Asikin Noor, dan Sultan Hamid II.

Silakan tonton berbagai video menarik di sini:

error: Content is protected !!