Koropak.co.id – Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya menggandeng penyandang disabilitas atau penyandang cacat menjelang pelaksanaan Pilgub Jawa Barat Juni 2018 mendatang.
Hal itu sebagai upaya menjamin para kaum disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam menyalurkan suaranya di Pilgub Jawa Barat nanti. Selain itu, mereka pun punya hak untuk ikut mengawasi jalannya pemilu.
“Mereka memilki hak yang sama dengan kita untuk berpartisipasi dalam pemilu baik dalam menyalurkan suaranya termasuk juga dalam pengawasan jalannya pesta demokrasi nanti,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda, seusai acara sosialisasi pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di hotel Santika, Senin (26/3/2018).
Diakuinya, selama ini kaum disabilitas kerap diabaikan ketika berhadapan dengan pemilu. Padahal sebagai warga negara, penyandang disabilitas ini memiliki hak politik yang sama.
“Kami akan memperjuangkan agar setiap penyandang disabilitas mendapatkan haknya dalam pilgub Jawa Barat. Kami akan melawan siapa saja yang beranggapan bahwa peran kaum disabilitas ini tidak perlu diakomodir,” paparnya.
Ditambahkan, pihak Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya mendorong kepada seluruh penyelenggara pemilu termasuk KPU, untuk bisa memenuhi segala bentuk infrastruktur berkaitan dengan Pilgub Jawa Barat bagi para penyandang disabilitas. Salah satunya dengan disediakannya TPS yang mudah diakses dan ramah. Sehingga mereka tidak kesulitan untuk menyalurkan suaranya.
“Bagi mereka yang tunanetra, harus dipenuhi kebutuhannya. Untuk yang cacat, lokasi dan akses ke TPS-nya harus dipermudah dan kebutuhan-kebutuhan lainnyapun harus diperhatikan agar mereka terakomodir dengan baik,” ucap Dodi.*