Koropak.co.id – Meski sudah ditekan melalui berbagai upaya, peredaran miras masih tetap saja terjadi di Kota Tasikmalaya. Namun, serapat-rapatnya menyembunyikan kejahatan, pada akhirnya akan terbongkar pula. Seperti halnya puluhan liter minuman keras (miras) Bimbim yang berhasil disita Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota pada Senin (26/3/2018) malam.
Sebanyak 60 liter miras oplosan jenis Bimbim yang siap edar berhasil dijaring dari salahsatu kedai pengedar miras di Cilembang Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan penuturan penjual, diakui miras oplosan tersebut dijual dengan harga Rp 10.000 per liter. Untuk pengembangan kasus, penjual beserta barang bukti diamankan petugas kepolisian.*