DPRD KBB Pelajari Kepesertaan BPJS di Batam
Untuk menjalin silahturahmi sekaligus membahas perihal pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, seputar BPJS, perlindungan anak dan KB, sosial, pemuda dan olahraga, 18 orang rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkunjung ke Batam menemui dewan komisi IV DPRD kota Batam yang diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam H. Djoko Mulyono, anggota Komisi IV Ruslan dan H. Erizal, serta dari Dinas Kesehatan Kota Batam di Ruang Rapat Serbaguna Komisi IV DPRD Kota Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB, Safrudin Bachtiar memperkenalkan rombongannya. Dilanjutkan dengan memaparkan konsultasinya seputar BPJS. Dikatakan Safrudin, di antara 1,3 juta jiwa penduduk KBB, cukup banyak masyarakat yang belum terayomi program BPJS. Padahal fasilitas kesehatan di KBB sudah cukup banyak, ada sekitar 32 puskesmas dan 3 rumah sakit pemerintah dan banyak rumah sakit swasta.
“Dari 1,3 juta jiwa penduduk tersebut, hanya 135.000 jiwa saja yang terayomi program BPJS. Kami meminta masukan dari pihak Pemerintah Kota Batam terkait langkah-langkah yang bisa ditempuh agar seluruh lapisan masyarakat Bandung Barat bisa mendapatkan program BPJS. Adapula warga yang kurang mampu, ketika mereka berobat, mereka terbebani biaya obat yang tinggi meski sudah memiliki BPJS,” ucapnya.
Menjawab uneg-uneg Bachtiar, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Batam Ervan mengatakan saat ini Batam sudah melatih 800 orang kader BPJS kesehatan yang terbagi dalam perwakilan di beberapa kelurahan dan kecamatan dan 100 organisasi kewanitaan yaitu PKK sehingga dengan adanya kader ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat yang terkecil sekalipun di tahun 2019 bisa dijangkau oleh BPJS.
Diakuinya BPJS masih terpusat pada tempat tertentu, sehingga ia pun menyarankan agar outlet-outlet pelayanan BPJS bisa tersebar hingga ke pelosok, lalu penjemputan anggota BPJS secara kolektif hingga ke tingkat masyarakat yang terkecil. Ia menginfokan bahwa warga batam sudah sebanyak 75% tercover BPJS. Banyaknya warga batam yang merupakan pendatang, sehingga pendaftaran anggota BPJS terkendala oleh kelengkapan dokumen kewarganegaraan seperti KK. Dalam hal biaya pengobatan, ia menyarankan ada semacam program paket biaya pengobatan murah bagi warga masyarakat kurang mampu untuk bisa dipilih sebagai upaya memperingan biaya pengobatan kecuali biaya operasi.
Ervan menyimpulkan mengenai lanjutan curhat Safrudin tentang BPJS, memang harus disinkronkan koordinasi mengenai BPJS baik dari pihak masyarakat, rumah sakit dan pemerintah. Sehingga masalah yang timbul ketika berobat, keterlambatan pembayaran BPJS yang membuat pemutusan program menjadikan masyarakat tak tercover lagi oleh BPJS bisa dikondisikan agar tidak terjadi lagi. Dan pembayaran juga bisa dibantu dilakukan oleh kader yang mewakili wilayah masyarakat masing-masing. (Koropak)***