Koropak.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya, gencar melakukan terobosan jitu dan inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu berkaitan dengan pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik (KTP-el/e-KTP), Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Terobosan itu disajikan dalam rangka reformasi birokrasi perihal pelayanan dokumen kependudukan. Terobosan untuk memutus mata rantai birokratisasi dan berbelit-belit bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan dengan cepat. Terobosan untuk meminimalisir praktek-praktek tidak sehat seperti pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum terhadap para pemohon dokumen kependudukan, yang sejatinya gratis alias tanpa biaya, karena seluruhnya dibayar negara.
Langkah-langkah inovatif yang telah dinikmati masyarakat saat ini adalah, pencetakan KTP-el online baik bagi pemohon baru maupun pemohon pencetakan ulang. Hanya dengan bermodal handphone dan quota data, pemohon tinggal mengirimkan nama dan NIK dan foto KK (bagi pemohon pencetakan ulang), melalui WhatsApp ke nomor 0852 2398 1348.
Pihak dinas juga memberikan pelayanan paripurna dan tentu saja gratis, bagi masyarakat yang datang langsung ke Disdukcapil pada jam 08.00 sampai dengan jam 15.00, Senin sampai Jumat dan khusus hari Sabtu mulai jam 09.00 sampai dengan jam 12.00.
Di samping itu, Disdukcapil juga getol jemput bola memberikan pelayanan KTP-el, KK dan akta kelahiran keliling ke desa-desa atau kecamatan yang dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Meskipun dalam pelaksanaanya masih sering terkendala dengan kondisi jaringan internet untuk mengakses data kependudukan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di pusat.
Ditambah lagi dengan kondisi pemerintah desa yang kerap kurang proaktif untuk menyukseskan prorgam ini serta medan tempuh ke lokasi yang cukup berat untuk dilalui kendaraan roda empat, tetapi faktanya hingga kini program tersebut tetap berjalan dan mampu melayani ribuan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Demikian hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, H. Nazmudin M.Si didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, H. Uu Saeful Uyun, S.Sos., M.Si, Kamis (29/3/2018).
Terobosan inovatif lainnya kata Uu menambahkan, adalah melakukan perekaman keliling. Sejak Januari 2018 lalu, pihaknya telah melakukan perekaman data keliling ke siswa-siswa kelas tiga SMA/SMK atau sederajat di Kabupaten Tasikmalaya. Dan menurut catatan terakhir hingga bulan Maret 2018 ini, sebanyak 26.700 siswa yang belum genap berusia 17 tahun sampai dengan tanggal 27 Juni 2018 dan sebanyak 31.965 siswa yang sudah genap berusia 17 tahun sampai dengan 27 Juni 2018 nanti.
“Secara bertahap, kami melakukan perekaman terhadap pelajar yang sudah genap berusia 17 tahun, untuk dikirimkan ke SIAK. termasuk hari ini kami melakukan perekaman di sejumlah SMA/SMK di Kecamatan Cisayong dan terekam sebanyak 147 siswa. Kita terus gencar melakukannya ke seluruh SMA/SMK di Kabupaten Tasikmalaya,” paparnya.
Disamping itu, Disdukcapil telah melakukan kegiatan sosialiasi kebijakan kependudukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Pesertanya melibatkan operator administrasi kependudukan kecamatan, Sekretaris desa, dan Kepala Seksi Pemerintahan desa.
“Sudah di beberapa kecamatan kami melakukan sosialisasi. Seperti di Cipatujah, Cikalong dan Culamega yang dipusatkan titik pertemuaanya di Cipatujah. Termasuk hari ini, kami melakukan sosialisasi di Kecamatan Karangnuggal, Bojongasih dan Bantarkalong, titiknya di Karangnunggal,” tuturnya sembari menyebutkan, Dinas melakuan sosialisasi secara marathon di 12 titik dan targetnya bulan Mei mendatang, 39 kecamatan sudah tergarap.*