Koropak.co.id – Makian yang dilontarkan Arteria Dahlan, anggota DPR RI Fraksi PDIP asal Dapil 6 Jawa Timur (Kediri, Tulungagung, dan Blitar) terhadap Kementerian Agama RI pada beberapa waktu lalu menuai reaksi keras dari berbagai penjuru daerah. Termasuk halnya Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) se-Kota Tasikmalaya.
Ratusan guru yang tergabung dalam PGM Kota Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (2/4/2018). Dalam aksinya, massa yang dipimpin Koordinator, Asep Rizal As’ary menuntut Arteria Dahlan meminta maaf atas makiannya kepada Kementerian Agama RI saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung, pada 28 Maret 2018 lalu, yang menyematkan Kementerian Agama dengan kalimat kasar.
Mewakili massa aksi, dalam orasinya Asep Rizal menyatakan DPW PGM Indonesia Jawa Barat sebagai organisasi profesi yang mewadahi guru madrasah se-Jawa Barat yang mendampingi penyelenggaraan Kementerian Agama untuk melahirkan anak-anak bangsa yang memiliki akhlakul karimah, berkarakter baik dalam sikap, perilaku maupun tutur kata, menyatakan keberatan dan tersinggung atas ucapan Arteria Dahlan.
Dikatakan Asep, ungkapan Arteria Dahlan tidak mencerminkan sikap, perilaku dan tutur kata yang mulia sebagai seorang anggota DPR RI, yang seharusnya menjadi teladan masyarakat dan terhormat.
“Kami meminta Arteria Dahlan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di muka umum kepada jajaran Kementerian Agama dan semua lembaga binaan Kementerian Agama di seluruh tanah air dan tidak mengulang kejadian yang sama,” ujarnya.
Dikatakan Asep, PGM juga meminta Majelis Kehormatan DPR RI untuk memberikan teguran keras dan menonaktifkan Arteria Dahlan dari keanggotaan DPR RI.
“Kalimat dari Arteria Dahlan merupakan hal yang tidak pantas diucapkan seorang politisi. Itu merupakan sebuah penistaan bagi Kementerian Agama, yang mana, bagi kami Kementerian Agama merupakan benteng terakhir umat,” katanya.
Massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin dan Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Nurul Awalin. Dalam paparannya, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin menyampaikan sudah benar langkah yang dilakukan PGM untuk menyampaikan keberatannya kepada DPRD mengingat DPRD merupakan tempat mengadu masyarakat.
“Kami mengerti, dan kami sependapat. Seharusnya tidak boleh ada stigma jelek dalam tujuan berbangsa dan bernegara. Tidak boleh menunjukkan sikap arogansi kepada salah satu institusi, apalagi ini Kementerian Agama,” kata Agus.
Dikatakan Agus, keberadaan Kementerian Agama di Kota Tasikmalaya sangat dibutuhkan, dan tidak boleh dijelek-jelekkan oleh siapapun. Oleh sebab itu, pihaknya berharap tidak ada kejadian seperti itu di Kota Tasikmalaya.
“Pada prinsipnya kami sepakat, dan kami akan mengantarkan melalui surat resmi ke DPR RI,” ujarnya.*