Koropak.co.id – Pada Selasa (28/11/2023), Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menyelenggarakan aksi demonstrasi di Gedung Bupati Tasikmalaya. Tujuan utama aksi ini adalah untuk mengkritisi ketidakjelasan informasi terkait Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang diduga disembunyikan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Belasan anggota KMRT menyampaikan kekecewaan mereka terhadap keterlambatan dan minimnya respons dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait permintaan DPA untuk tahun anggaran 2022. Meskipun permintaan tersebut telah diajukan pada tanggal 30 Oktober dan 9 November, hingga saat ini KMRT belum menerima jawaban dari pihak berwenang.
Aksi protes di lokasi kejadian berbenturan dengan aparat Satpol PP dan polisi ketika mahasiswa KMRT berusaha masuk ke Gedung Bupati untuk bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tasikmalaya, Muhammad Zen.
Baca: Dibalut Wastra Nusantara, SPOTLIGHT Indonesia Jadi Magnet Global di Industri Fesyen
Namun, kekecewaan semakin meluas ketika dikonfirmasi bahwa Muhammad Zen tidak berada di tempat karena sedang dinas di luar kota. Sebagai reaksi, beberapa mahasiswa membakar ban, menghasilkan asap hitam yang menyelimuti halaman Kantor Bupati Tasikmalaya.
Presiden KMRT, Hendar Suhendar, menyatakan bahwa tuntutan mereka berasal dari keinginan untuk memperoleh informasi mengenai DPA 2022 di 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tasikmalaya. KMRT menduga adanya upaya penutupan informasi yang seharusnya terbuka untuk masyarakat.
Hendar menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah hak setiap warga negara, dan pemerintah harus transparan terkait data yang diminta oleh masyarakat. Jika dalam 30 hari tidak ada jawaban, KMRT berencana melaporkan ketidakresponsifan Pemkab Tasikmalaya ke Komisi Informasi Daerah.
Asep Gunadi, melalui Asda III, menjelaskan bahwa permintaan informasi DPA sedang dalam proses, sementara Sekda Pemkab Tasikmalaya sedang dinas di luar kota. “Beliau menugaskan kepada saya terkait dengan permintaan DPA yang sedang kita proses,” ungkapnya.
Baca juga: Unjuk Rasa Serikat Buruh Tasikmalaya: Penolakan PP No 51 dan Tuntutan Kenaikan UMK