Muasal

Deklarasi PDRI: Tonggak Sejarah pada Hari Bela Negara 19 Desember

×

Deklarasi PDRI: Tonggak Sejarah pada Hari Bela Negara 19 Desember

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Pada setiap tanggal 19 Desember, sebuah momen bersejarah dalam kisah perjuangan Republik Indonesia dirayakan sebagai Hari Bela Negara, suatu peristiwa yang diabadikan sebagai tonggak penting dalam sejarah bangsa. 

Keputusan ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006, yang menetapkan hari itu sebagai momen nasional yang tak terlupakan.

Tepat pada tahun 2023, Hari Bela Negara jatuh pada hari Selasa, sebuah momentum yang membawa kita merayakan yang ke-75 kalinya. Peringatan tahun ini menjadi kesempatan untuk menghormati jasa para pahlawan yang dengan gagah berani gugur dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1948.

Sebuah kisah epik yang diungkapkan melalui laman resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) menceritakan bahwa Hari Bela Negara merujuk pada Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang berlangsung pada tanggal 19 Desember 1948 di Sumatera Barat. 

Peristiwa ini mempertegas penolakan terhadap agresi militer Belanda Jilid II, sebuah tindakan yang terjadi karena Belanda belum mengakui kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta.

Kala itu, Belanda dengan dukungan Inggris dan sekutunya melancarkan agresi militer dengan tujuan mengambil alih dan menguasai wilayah Indonesia. Puncak tragedi terjadi ketika kota Yogyakarta, yang saat itu merupakan ibu kota dan pusat pemerintahan, jatuh ke tangan Belanda pada 19 Desember 1948. 

Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta serta beberapa Menteri pun diculik dan ditangkap oleh pasukan Belanda. Sebelum Belanda berhasil menyerang Yogyakarta, Soekarno dan Hatta dengan bijaksana menyelesaikan sidang kabinet dalam kondisi genting. 

Sidang tersebut menghasilkan dua keputusan penting: pertama, Soekarno dan Hatta memilih untuk tetap berada di Yogyakarta meskipun dengan risiko penangkapan; kedua, Soekarno memberikan mandat kepada Menteri Kemakmuran Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera.

Baca: 74 Tahun Hari Bela Negara; Mengenang Peristiwa Dibentuknya PDRI di Sumatra Barat

Pasca penangkapan Soekarno dan Hatta, Sjarifuddin segera mengumpulkan tokoh-tokoh nasional dan anggota kabinet yang tersisa untuk mendirikan PDRI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Peristiwa ini memicu semangat perlawanan rakyat dari berbagai daerah terhadap pasukan Belanda dan sekutunya. 

Pertempuran merebak di berbagai kota, menelan korban jiwa yang banyak. Mereka yang berjuang dengan gagah berani dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dikenal sebagai pahlawan kusuma bangsa.

Peringatan Hari Bela Negara tahun 2023 mengangkat tema “Kobarkan Bela Negara Untuk Indonesia Maju,” mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memperingati momen bersejarah ini. Beragam kegiatan dapat dilakukan, termasuk kampanye di media sosial dengan mengenakan twibbon bela negara dan menyertakan ucapan Hari Bela Negara.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) menegaskan bahwa bela negara bukan sekadar kata-kata, melainkan tekad, sikap, perilaku, dan tindakan warga negara, baik perorangan maupun kolektif, untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara. 

Hal ini didasari oleh cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, kesiapan untuk berkorban bagi bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara.

Dengan nilai-nilai dasar tersebut, upaya bela negara bukan sekadar kewajiban, melainkan panggilan jiwa setiap warga negara untuk memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara sesuai amanat UUD 1945. Seiring berjalannya waktu, Hari Bela Negara tetap menjadi pengingat akan keberanian, pengorbanan, dan semangat juang para pahlawan dalam melindungi kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Kisah 19 Desember Diperingati Sebagai Hari Bela Negara

error: Content is protected !!