Jadikan Motivasi Peningkatan Mutu dan Akses Layanan Kesehatan
Kota Tasikmalaya meraih predikat Kota Sehat Swasti Saba Wistara dalam malam penganugerahan yang digelar Kementerian Kesehatan RI di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Selasa (28/11/2017).
Penghargaan Swasti Saba Wistara merupakan penghargaan tertinggi dari penilaian Kota Sehat yang diselenggarakan Kemeterian Kesehatan RI. Penghargaan yang diterima langsung oleh Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman ini merupakan penghargaan kali ketiga yang diraih Pemerintah Kota Tasikmalaya, setelah pada 2013 meraih predikat Swasti Saba Padapa dan Swasti Saba Wiwerda pada 2015.
“Alhamdulillah untuk kesekian kali, kita meraih penghargaan kota sehat. Ini menjadi wujud apresiasi atas keseriusan pemerintah daerah beserta segenap stakeholder kesehatan di Kota Tasikmalaya dalam penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Budi.
Dikatakan Budi, meskipun sudah berkali meraih penghargaan, namun tidak menjadikan Kota Tasikmalaya berpuas diri mengingat masih banyaknya PR yang musti dikerjakan dalam upaya pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat. Justru jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk melecut kinerja pemerintah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr H Cecep Abdul Kholis menuturkan ada lima tatanan yang musti dipenuhi dalam penghargaan Swasti Saba Wistara ini, mulai dari Permukiman Sehat, Transportasi Sehat, Ketersediaan Sandang dan Gizi, Kemandirian Sehat, serta Perkantoran dan Perindusterian Sehat.
“Penghargaan ini menjadi tolok ukur penilaian kota sehat, dan Alhamdulillah Kota Tasikmalaya bisa memenuhi semua itu sehingga meraih penghargaan Kota Sehat untuk kesekian kali,” katanya.
Dikatakan Cecep, penghargaan Swasti Saba Wistara ini menilai dari kelima tatanan tersebut. Terlebih adanya tambahan tatanan penilaian berupa Perkantoran dan Perindusterian Sehat yang mencakup lingkungan, bahan baku, serta produknya.
Seperti diketahui, kota sehat merupakan kondisi wilayah tertentu yang bersih, nyaman, aman, dan sehat bagi pekerja dan masyarakat di kawasan tersebut dengan mengoptimalkan potensi masyarakat dan pekerja, melalui pemberdayaan pelaku pembangunan yang terkait, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkronisasi dengan perencanaan wilayah.
Penghargaan kota sehat juga mendorong masyarakat berperan secara aktif baik sebagai subyek maupun obyek, dalam pembangunan kesehatan. Serta berkiprah sebagai agen perubahan. Poin terpenting dari Kabupaten atau Kota Sehat (KKS) yaitu koordinasi lintas sektor pemerintahan, pemangku kepentingan, dan masyarakat yang dilakukan secara berkesinambungan dalam pembangunan berwawasan kesehatan dan lingkungan. (Koropak)***